logo
● Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Siswa Kembali Belajar dari Rumah Selama Dua H Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Peneliti Dirgantara 14 Negara Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Masa Depan Roket hi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Konflik Yaman-Saudi Memanas, Rupiah Melemah ke Rp17.917 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Progres Pengaspalan Tembus 60 Persen, Fraksi Golkar Ingatkan Pemko Pekanbaru Jan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dugaan Penipuan Rp9,6 Miliar di Polda Riau, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Buka S Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Berlakukan PJJ Selama Dua Hari Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Tak Terima Anak Sering Keluar Malam, Ayah di Rohul Tikam Anak Kandung Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Empat Pengunjung Positif Narkoba, Polisi Amankan Pria Bawa Samurai Saat Razia TH Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Pelalawan
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Ukui, Empat Pria Ditangkap
Ilustrasi tangkap (foto:dokumen Pekanbarutv)
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Ukui, Empat Pria Ditangkap
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 4 Oktober 2026 | 19:39:29

PELALAWAN- Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Empat pria ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Keempat tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pelalawan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui.

iklan-view

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Polisi kemudian menggerebek rumah yang menjadi tempat berkumpulnya para tersangka.

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap tiga pria, yakni WGB (21), MR (23), dan HE alias Heri (45).

"Dari ketiga tersangka, kami mengamankan empat paket sabu dengan berat kotor 2,30 gram," kata Rudi Syahputra.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening klip merah, sebuah sendok, serta tiga unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya keterkaitan antara ketiga tersangka dengan seorang pria berinisial MW (22).

WGB dan MR diduga berperan menjemput sabu, sedangkan HE diduga mengedarkan barang tersebut di wilayah Ukui.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mencari MW yang disebut sebagai sumber sabu bagi ketiga tersangka.

MW diketahui tinggal di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui. Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 4,73 gram. Petugas juga menyita sebuah dompet berwarna cokelat dan satu unit telepon genggam.

"Pengakuan dari pelaku, mereka mendapatkan sabu dari tersangka MW. Sumber barang bukti dari tersangka keempat," ujar Rudi.

Polisi menduga keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan tersebut, mulai dari menjemput, mengedarkan hingga menjadi pemilik barang.

Keempatnya kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Dalam kasus ini, total barang bukti sabu yang diamankan dari empat tersangka mencapai 7,03 gram berat kotor.(*) 

Home / News
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Ukui, Empat Pria Ditangkap
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 4 Oktober 2026 | 19:39:29
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Ukui, Empat Pria Ditangkap
Ilustrasi tangkap (foto:dokumen Pekanbarutv)

PELALAWAN- Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Empat pria ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Keempat tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pelalawan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Polisi kemudian menggerebek rumah yang menjadi tempat berkumpulnya para tersangka.

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap tiga pria, yakni WGB (21), MR (23), dan HE alias Heri (45).

"Dari ketiga tersangka, kami mengamankan empat paket sabu dengan berat kotor 2,30 gram," kata Rudi Syahputra.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening klip merah, sebuah sendok, serta tiga unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya keterkaitan antara ketiga tersangka dengan seorang pria berinisial MW (22).

WGB dan MR diduga berperan menjemput sabu, sedangkan HE diduga mengedarkan barang tersebut di wilayah Ukui.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mencari MW yang disebut sebagai sumber sabu bagi ketiga tersangka.

MW diketahui tinggal di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui. Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 4,73 gram. Petugas juga menyita sebuah dompet berwarna cokelat dan satu unit telepon genggam.

"Pengakuan dari pelaku, mereka mendapatkan sabu dari tersangka MW. Sumber barang bukti dari tersangka keempat," ujar Rudi.

Polisi menduga keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan tersebut, mulai dari menjemput, mengedarkan hingga menjadi pemilik barang.

Keempatnya kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Dalam kasus ini, total barang bukti sabu yang diamankan dari empat tersangka mencapai 7,03 gram berat kotor.(*)