logo
● Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Siswa Kembali Belajar dari Rumah Selama Dua H Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Peneliti Dirgantara 14 Negara Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Masa Depan Roket hi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Konflik Yaman-Saudi Memanas, Rupiah Melemah ke Rp17.917 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Progres Pengaspalan Tembus 60 Persen, Fraksi Golkar Ingatkan Pemko Pekanbaru Jan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dugaan Penipuan Rp9,6 Miliar di Polda Riau, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Buka S Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Berlakukan PJJ Selama Dua Hari Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Tak Terima Anak Sering Keluar Malam, Ayah di Rohul Tikam Anak Kandung Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Empat Pengunjung Positif Narkoba, Polisi Amankan Pria Bawa Samurai Saat Razia TH Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / SIAK
Empat Pengunjung Positif Narkoba, Polisi Amankan Pria Bawa Samurai Saat Razia THM di Kandis
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak bersama jajaran Polsek Kandis melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Kandis akhir pekan kemarin. (Foto: Rico/Pekanbarutv.com)
Empat Pengunjung Positif Narkoba, Polisi Amankan Pria Bawa Samurai Saat Razia THM di Kandis
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 5 Oktober 2026 | 18:48:38

SIAK - Razia gabungan yang digelar aparat kepolisian di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, berujung pada temuan narkotika dan senjata tajam.

Dalam operasi yang berlangsung Jumat (2/10/2026) malam hingga Sabtu (3/10/2026) dini hari, polisi menemukan empat pengunjung tempat hiburan malam yang hasil tes urinenya positif mengandung amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET). Polisi juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.

iklan-view

Razia tersebut melibatkan personel Polsek Kandis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Operasi dimulai sekitar pukul 22.36 WIB dengan menyasar sejumlah tempat hiburan dan lokasi yang dinilai rawan menjadi titik peredaran narkotika.

Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah peredaran narkotika sekaligus mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir beberapa titik rawan dan tempat hiburan malam," kata Kompol Bagus.

Tim pertama dipimpin Kapolsek Kandis bersama Kasat Narkoba Polres Siak. Petugas menyambangi Caffe Budaya di Kilometer 79, AEON di Kilometer 80, serta Wisma Josua di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Kilometer 79, Kelurahan Kandis Kota.

Sementara tim kedua yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis menyisir Bintang Caffe di Kilometer 74, Kelurahan Telaga Sam Sam, dan REX Karaoke di Kilometer 77, Kelurahan Kandis Kota.

Hasilnya, empat pengunjung REX Karaoke dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine. Mereka masing-masing berinisial AFR (24), H (30), AAR (27), dan B (40).

Keempatnya memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. AFR tercatat sebagai pelajar/mahasiswa, H bekerja sebagai buruh, AAR merupakan karyawan swasta, sedangkan B berstatus wiraswasta.

Tak hanya menemukan pengunjung yang diduga mengonsumsi narkotika, polisi juga mengamankan BH (29) saat berada di Wisma Josua.

BH diamankan karena diduga membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin.

"Para pengunjung yang terbukti positif urine beserta warga yang membawa senjata tajam telah kami amankan ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Kandis.

Polisi kemudian membawa seluruh pihak yang diamankan ke Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan terhadap mereka masih dilakukan guna menentukan proses hukum sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam. Polisi meminta pemilik usaha tidak menjadikan lokasi mereka sebagai tempat peredaran narkotika maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selain kepolisian, kegiatan ini melibatkan Satpol PP Kecamatan Kandis, Ketua DPC Granat Kabupaten Siak Boby Simanjuntak, Ketua LAN Kabupaten Siak Amrizal, serta awak media.

Operasi yang dimulai pukul 22.36 WIB itu berakhir sekitar pukul 01.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia dilaporkan aman dan terkendali. (ric) 

Home / Hukum
Empat Pengunjung Positif Narkoba, Polisi Amankan Pria Bawa Samurai Saat Razia THM di Kandis
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 5 Oktober 2026 | 18:48:38
Empat Pengunjung Positif Narkoba, Polisi Amankan Pria Bawa Samurai Saat Razia THM di Kandis
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak bersama jajaran Polsek Kandis melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Kandis akhir pekan kemarin. (Foto: Rico/Pekanbarutv.com)

SIAK - Razia gabungan yang digelar aparat kepolisian di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, berujung pada temuan narkotika dan senjata tajam.

Dalam operasi yang berlangsung Jumat (2/10/2026) malam hingga Sabtu (3/10/2026) dini hari, polisi menemukan empat pengunjung tempat hiburan malam yang hasil tes urinenya positif mengandung amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET). Polisi juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.

Razia tersebut melibatkan personel Polsek Kandis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Operasi dimulai sekitar pukul 22.36 WIB dengan menyasar sejumlah tempat hiburan dan lokasi yang dinilai rawan menjadi titik peredaran narkotika.

Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah peredaran narkotika sekaligus mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir beberapa titik rawan dan tempat hiburan malam," kata Kompol Bagus.

Tim pertama dipimpin Kapolsek Kandis bersama Kasat Narkoba Polres Siak. Petugas menyambangi Caffe Budaya di Kilometer 79, AEON di Kilometer 80, serta Wisma Josua di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Kilometer 79, Kelurahan Kandis Kota.

Sementara tim kedua yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis menyisir Bintang Caffe di Kilometer 74, Kelurahan Telaga Sam Sam, dan REX Karaoke di Kilometer 77, Kelurahan Kandis Kota.

Hasilnya, empat pengunjung REX Karaoke dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine. Mereka masing-masing berinisial AFR (24), H (30), AAR (27), dan B (40).

Keempatnya memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. AFR tercatat sebagai pelajar/mahasiswa, H bekerja sebagai buruh, AAR merupakan karyawan swasta, sedangkan B berstatus wiraswasta.

Tak hanya menemukan pengunjung yang diduga mengonsumsi narkotika, polisi juga mengamankan BH (29) saat berada di Wisma Josua.

BH diamankan karena diduga membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin.

"Para pengunjung yang terbukti positif urine beserta warga yang membawa senjata tajam telah kami amankan ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Kandis.

Polisi kemudian membawa seluruh pihak yang diamankan ke Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan terhadap mereka masih dilakukan guna menentukan proses hukum sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam. Polisi meminta pemilik usaha tidak menjadikan lokasi mereka sebagai tempat peredaran narkotika maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selain kepolisian, kegiatan ini melibatkan Satpol PP Kecamatan Kandis, Ketua DPC Granat Kabupaten Siak Boby Simanjuntak, Ketua LAN Kabupaten Siak Amrizal, serta awak media.

Operasi yang dimulai pukul 22.36 WIB itu berakhir sekitar pukul 01.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia dilaporkan aman dan terkendali. (ric)