
PASIR PENGARAIAN-Perselisihan antara orang tua dan anak di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berujung tindak pidana. Seorang pria berinisial Y (44) diamankan polisi setelah diduga menyerang anak kandungnya menggunakan pisau dapur.
Korban diketahui berinisial RW, seorang pelajar berusia 15 tahun. Akibat kejadian tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal mengatakan, tersangka telah diamankan setelah polisi melakukan pencarian.
"Pelaku sudah diamankan Kamis lalu," ujar Buyung, Senin (5/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lingkar Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.
Persoalan bermula ketika korban belum berada di rumah hingga larut malam. Tersangka kemudian meminta istrinya mencari anak mereka.
Korban akhirnya pulang bersama ibunya. Namun, kepulangan tersebut justru memicu pertengkaran antara tersangka dan istrinya. Y disebut tidak terima karena anaknya kerap keluar rumah pada malam hari.
Untuk meredakan situasi, istri tersangka membawa RW ke rumah tetangga. Namun, tersangka kemudian menyusul dan meminta keduanya kembali ke rumah.
Setibanya di rumah, korban sempat hendak keluar lagi. Tersangka menegur anaknya. Polisi menyebut terjadi perdebatan hingga Y emosi dan mengambil pisau dari dapur.
Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban. RW berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah saudara ipar tersangka yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.
Tersangka disebut kembali mengejar korban dan melakukan penusukan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang dan melerai keduanya.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, keluarga membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis. Sementara itu, Y meninggalkan lokasi.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pencarian. Unit Reskrim Polsek Ujung Batu bersama Bhabinkamtibmas Desa Pematang Tebih mendatangi rumah tersangka.
Pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa Y sedang pergi ke kawasan Jalan Durian Sebatang untuk mengantarkan kambing.
Petugas kemudian memantau keberadaan tersangka. Setelah dilakukan pengecekan melalui nomor telepon, keberadaan Y diketahui berada di wilayah Tandun Barat.
Polsek Ujung Batu selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Tandun. Upaya tersebut membuahkan hasil dan Y akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)




PASIR PENGARAIAN-Perselisihan antara orang tua dan anak di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berujung tindak pidana. Seorang pria berinisial Y (44) diamankan polisi setelah diduga menyerang anak kandungnya menggunakan pisau dapur.
Korban diketahui berinisial RW, seorang pelajar berusia 15 tahun. Akibat kejadian tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal mengatakan, tersangka telah diamankan setelah polisi melakukan pencarian.
"Pelaku sudah diamankan Kamis lalu," ujar Buyung, Senin (5/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lingkar Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.
Persoalan bermula ketika korban belum berada di rumah hingga larut malam. Tersangka kemudian meminta istrinya mencari anak mereka.
Korban akhirnya pulang bersama ibunya. Namun, kepulangan tersebut justru memicu pertengkaran antara tersangka dan istrinya. Y disebut tidak terima karena anaknya kerap keluar rumah pada malam hari.
Untuk meredakan situasi, istri tersangka membawa RW ke rumah tetangga. Namun, tersangka kemudian menyusul dan meminta keduanya kembali ke rumah.
Setibanya di rumah, korban sempat hendak keluar lagi. Tersangka menegur anaknya. Polisi menyebut terjadi perdebatan hingga Y emosi dan mengambil pisau dari dapur.
Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban. RW berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah saudara ipar tersangka yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.
Tersangka disebut kembali mengejar korban dan melakukan penusukan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang dan melerai keduanya.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, keluarga membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis. Sementara itu, Y meninggalkan lokasi.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pencarian. Unit Reskrim Polsek Ujung Batu bersama Bhabinkamtibmas Desa Pematang Tebih mendatangi rumah tersangka.
Pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa Y sedang pergi ke kawasan Jalan Durian Sebatang untuk mengantarkan kambing.
Petugas kemudian memantau keberadaan tersangka. Setelah dilakukan pengecekan melalui nomor telepon, keberadaan Y diketahui berada di wilayah Tandun Barat.
Polsek Ujung Batu selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Tandun. Upaya tersebut membuahkan hasil dan Y akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)