
ROKAN HILIR-Rencana aksi unjuk rasa lanjutan atau “demo jilid II” di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir menuai perhatian serius.
Aparat bersama tokoh masyarakat bergerak cepat menggelar rapat koordinasi guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pertemuan berlangsung di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Rabu (8/4/2026) sore dengan menghadirkan unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga perwakilan pemuda.
Agenda utama rapat membahas maraknya isu ajakan aksi melalui media sosial yang dinilai berpotensi memicu keresahan.
Camat Pasir Limau Kapas, Yahya Khan menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Dia mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan secara musyawarah tanpa harus turun ke jalan. “Kita harapkan tidak ada aksi lanjutan. Mari selesaikan persoalan di forum resmi dengan kepala dingin,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Panipahan, IPTU Robiansyah mengungkap, aksi sebelumnya telah ditangani secara persuasif dan tuntutan yang disampaikan sebagian telah ditindaklanjuti, termasuk upaya penegakan hukum terkait kasus narkotika.
Dia juga menegaskan, sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi terkait rencana aksi lanjutan.
“Setiap kegiatan unjuk rasa wajib mengikuti prosedur, termasuk pemberitahuan 3x24 jam sebelumnya. Jika tidak, kami akan ambil tindakan tegas demi menjaga situasi tetap kondusif,” ulasnya.
Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat juga menyoroti dugaan adanya provokasi dari akun media sosial yang mengajak masyarakat turun ke jalan.
Mereka menilai informasi tersebut belum jelas sumbernya dan berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu.
Selain itu, isu peredaran narkoba turut menjadi perhatian utama. Aparat memastikan akan terus melakukan penindakan dan mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Pada kesempatan itu, Khalifah H. Nasir secara pribadi membatalkan demo tersebut. Bahkan, secara tegas guru suluk Babuziadah Panipahan ini mengatakan, siapa yang bermain dibalik layar dalam rencana demo tersebut akan berhadapan dengan dirinya.
"Informasi yang saya terima, salah satu titik demo di Mapolsek Panipahan. Kalau memang itu terjadi, saya tunggu di simpang Masjid Takwa Panipahan depan rumah suluk saya. Kalau mau membuat keributan yang tidak jelas ujung pangkalnya, mari kita lihat bagaimana nantinya," ujarnya.
Rapat kemudian menyepakati beberapa langkah strategis, di antaranya meningkatkan sosialisasi kepada warga agar tidak terpengaruh ajakan yang tidak jelas, memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kegiatan yang berlangsung sampai pukul 18.30 WIB itu kemudian ditutup dengan komitmen bersama menjaga stabilitas wilayah dan mencegah munculnya konflik sosial di tengah masyarakat. (boy)
ROKAN HILIR-Rencana aksi unjuk rasa lanjutan atau “demo jilid II” di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir menuai perhatian serius.
Aparat bersama tokoh masyarakat bergerak cepat menggelar rapat koordinasi guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pertemuan berlangsung di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Rabu (8/4/2026) sore dengan menghadirkan unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga perwakilan pemuda.
Agenda utama rapat membahas maraknya isu ajakan aksi melalui media sosial yang dinilai berpotensi memicu keresahan.
Camat Pasir Limau Kapas, Yahya Khan menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Dia mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan secara musyawarah tanpa harus turun ke jalan. “Kita harapkan tidak ada aksi lanjutan. Mari selesaikan persoalan di forum resmi dengan kepala dingin,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Panipahan, IPTU Robiansyah mengungkap, aksi sebelumnya telah ditangani secara persuasif dan tuntutan yang disampaikan sebagian telah ditindaklanjuti, termasuk upaya penegakan hukum terkait kasus narkotika.
Dia juga menegaskan, sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi terkait rencana aksi lanjutan.
“Setiap kegiatan unjuk rasa wajib mengikuti prosedur, termasuk pemberitahuan 3x24 jam sebelumnya. Jika tidak, kami akan ambil tindakan tegas demi menjaga situasi tetap kondusif,” ulasnya.
Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat juga menyoroti dugaan adanya provokasi dari akun media sosial yang mengajak masyarakat turun ke jalan.
Mereka menilai informasi tersebut belum jelas sumbernya dan berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu.
Selain itu, isu peredaran narkoba turut menjadi perhatian utama. Aparat memastikan akan terus melakukan penindakan dan mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Pada kesempatan itu, Khalifah H. Nasir secara pribadi membatalkan demo tersebut. Bahkan, secara tegas guru suluk Babuziadah Panipahan ini mengatakan, siapa yang bermain dibalik layar dalam rencana demo tersebut akan berhadapan dengan dirinya.
"Informasi yang saya terima, salah satu titik demo di Mapolsek Panipahan. Kalau memang itu terjadi, saya tunggu di simpang Masjid Takwa Panipahan depan rumah suluk saya. Kalau mau membuat keributan yang tidak jelas ujung pangkalnya, mari kita lihat bagaimana nantinya," ujarnya.
Rapat kemudian menyepakati beberapa langkah strategis, di antaranya meningkatkan sosialisasi kepada warga agar tidak terpengaruh ajakan yang tidak jelas, memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kegiatan yang berlangsung sampai pukul 18.30 WIB itu kemudian ditutup dengan komitmen bersama menjaga stabilitas wilayah dan mencegah munculnya konflik sosial di tengah masyarakat. (boy)