Satresnarkoba polresta pekanbaru berhasil mengungkap modus penyimpanan narkotika di kawasan kampung dalam, kecamatan senapelan, kota pekanbaru. Dalam operasi antik lancang kuning dua ribu dua puluh enam, petugas menemukan sabu seberat dua ratus empat puluh gram, delapan ratus tujuh puluh lima butir ekstasi, dan lima puluh butir happy five yang disembunyikan di dalam timbunan pasir. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial r-s yang diduga berperan sebagai penyimpan barang haram tersebut, sementara satu pelaku lain berinisial r-t masih dalam pengecaran petugas.
14 Mei 2026 | 20:10:00
Santri Di Pelalawan Koma Diduga...
13 Mei 2026 | 10:40:00
Sabu 31 Kilogram Disita, Polda Riau...
13 Mei 2026 | 09:30:00
Edarkan Narkoba Dengan Modus Tanam...
11 Mei 2026 | 23:54:00
Toko Iphone Di Pekanbaru Dibobol, 25...
9 Mei 2026 | 14:11:00
Gandeng Pemuda dan Warga, Polres Inhil...
8 Mei 2026 | 16:42:00
Lapas Tembilahan Gencar Razia Dan...
8 Mei 2026 | 15:17:00
Kejati Riau Dalami Dugaan Korupsi...
8 Mei 2026 | 11:34:00
Nama SF Hariyanto Muncul di Persidangan...
8 Mei 2026 | 00:13:00
HUTAN MANGROVE DIRAMBAH, RATUSAN TON...
7 Mei 2026 | 18:02:00
Dugaan Perselingkuhan Hebohkan Desa,...
7 Mei 2026 | 17:33:00
Gunung Sampah Kepung Batu Enam Rohil
7 Mei 2026 | 16:47:00
Gang Sempit Di Senapelan Diduga Jadi...