Polda Riau berhasil membongkar sindikat perambahan hutan mangrove di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga mengolah kayu bakau menjadi arang untuk diekspor ke Malaysia. Dalam penggerebekan di dua lokasi dapur arang di Desa Sesap, polisi menyita lebih dari 100 ton arang bakau siap kirim, ratusan kubik kayu bakau hasil penebangan liar, serta satu unit kapal motor pengangkut. Tiga orang tersangka turut diamankan, masing-masing berinisial B, M, dan S-A, yang berperan sebagai pemilik dapur arang dan nahkoda kapal pengangkut.
Harga Kelapa Terjun Bebas, Ribuan Keluarga Petani Terancam
Festival Satwa, Edukasi dan Hiburan Jadi Satu
11,4 Kilo Sabu Dibakar, Jaringan Malaysia Dibongkar!
Penataan Pasar Teratai Dimulai, PKL Pindah ke Lokasi Baru
Antar Anak ke Sekolah, Warga Pekanbaru Tercebur ke Parit Bersama Motor
Ribuan Liter BBM Subsidi Ilegal Disita di Rokan Hilir
Dugaan Korupsi Smart Board Rp9,5 Miliar, Kantor Disdik Riau Digeledah
Sidang Abdul Wahid Memanas, Terdakwa Nilai Replik JPU Tak Jawab Substansi Pledoi
Diduga Tewas Usai Perkelahian, Kematian Pelajar Kini Diusut Polda Riau
Menuju Sekolah Lewat Kubangan, Siswa SMA Negeri 17 Kesulitan
Harimau Sumatera Kembali Menerkam, Pekerja Nyaris Tewas Di Siak
Dua Motor Bertabrakan Di Pekanbaru, Satu Keluarga Jadi Korban





