Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menangkap seorang pria berinisial YP yang berprofesi sebagai penambang emas ilegal. Dari tangan tersangka, polisi menyita 36,94 gram sabu, timbangan digital, telepon seluler, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika. Hasil penyelidikan mengungkap tersangka telah mengedarkan sabu selama sekitar lima bulan dengan sasaran masyarakat umum hingga sesama penambang emas ilegal. Polisi kini masih mengembangkan kasus dan memburu dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok sabu dari Medan.
Rezeki Di Balik Antrean Solar Pekanbaru
Harga Cabai Merah Di Pekanbaru Tembus Rp80 Ribu
75 Ton Arang Mangrove Siap Ekspor Digagalkan Polisi
Heboh! Bangkai Diduga Paus Raksasa Terdampar Di Inhil
31 Ribu Warga Riau Masih Butuh Bantuan Perumahan
Pekanbaru Kembali Gelar PTM Terbatas Usai Kabut Asap
Tiga Pencuri Komponen PJU di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Agung Nugroho Ajak Warga Kawal Pemerintahan Pekanbaru
Warga Gempar, Nenek 62 Tahun Ditemukan Meninggal
Kabut Asap Menipis, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
Galodo Terjang Kompleks Perkantoran Pemkab Solok
Dandim Cup VIII Jadi Ajang Jaring Bibit Atlet Voli Inhil



