Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, Riau, menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar jaringan lintas wilayah. Dari tangan tersangka, polisi menyita 5.707 butir pil ekstasi serta satu paket sabu yang diduga siap edar. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok dan bandar yang berada di balik jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Sekolah Terapkan PJJ
Motor Terjatuh, Dua Jambret Gelang Emas Ditangkap Warga
LBHK Markfen Justice Siapkan Paralegal untuk Dampingi Masyaraka
18 Naskah Kuno Dipamerkan di Pekanbaru, Ungkap Jejak Sejarah Melayu
FPKMS Riau Baru 20 Persen, Pemprov Kejar Target Tuntas 2029
Kabut Asap Kembali, Warga Mulai Keluhkan Sesak Napas
Lahan Bersertifikat Masih Jadi Aset Negara, DPRD Riau Soroti SK 59
Golkar Inhil Pastikan Musda Digelar September
Hotspot Riau Turun Signifikan Usai Diguyur Hujan
238 Kantong Darah Dari Aksi Kemanusiaan
82 Kasus Narkotika Diungkap, Polisi Musnahkan Barang Bukti
Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Gelar PTM Terbatas



