Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, Riau, menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar jaringan lintas wilayah. Dari tangan tersangka, polisi menyita 5.707 butir pil ekstasi serta satu paket sabu yang diduga siap edar. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok dan bandar yang berada di balik jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kabut Asap Menipis, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
Galodo Terjang Kompleks Perkantoran Pemkab Solok
Dandim Cup VIII Jadi Ajang Jaring Bibit Atlet Voli Inhil
Hari Anak Nasional 2026, Anak anak Inhil Unjuk Bakat dan Kreativitas
25 Kasus Rabies di Riau, Vaksinasi Gratis Digela
Dampak Kabut Asap, Kantin Sekolah Terpaksa Tutup
GMPB Desak Aliran Dana Mafia Tanah Diusut
61 Tersangka Karhutla, 3 387 Hektare Lahan Terbakar
Antre Solar 3 Jam, Dugaan Mafia Disorot
106 Advokat Baru Diangkat, Peradi Soroti Tantangan AI
Mentan Salurkan Bantuan Beras, 619 Ribu Warga Riau Jadi Penerima
Biosolar Langka, Sopir Truk Rela Antre hingga Bermalam di SPBU



