Sebanyak 10.987 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Riau menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 185 warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Penerima remisi tersebar di 16 lapas dan rutan di seluruh Riau, dengan mayoritas berasal dari perkara narkotika. Pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan agar warga binaan memiliki bekal dan keterampilan serta siap kembali ke tengah masyarakat.
Komjak RI Pantau Kejari Pekanbaru, Pengaduan Masyarakat Ditindaklanjuti
Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah Di Pelalawan Diliburkan
Hotspot Karhutla Melonjak, Lahan Gambut Pelalawan Terbakar
Selisih Paham Berujung Maut, Tukang Gigi Tewas Dikeroyok Tetangga
Cuaca Panas dan Kering, Polisi Siaga Hadapi Ancaman Karhutla
111 Hektare Hutan Mangrove Dumai Dirambah, Satu Tersangka Ditangkap
85 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Bara Api Masih Mengancam
Diduga Kabur dari RSJ, Pria 23 Tahun Ditemukan Meninggal
Viral! Cekcok Pasangan Juru Parkir di Pekanbaru Berujung Penganiayaan
Bapenda Riau Dorong Perusahaan Kooperatif Data Pajak
Cegah Karhutla Meluas, Polisi dan Warga Perkuat Kesiapsiagaan
Era AI, President University Siapkan Lulusan Sesuai Kebutuhan Industri



