Perangkat kepenghuluan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengeluhkan penghasilan tetap atau Siltap yang belum dibayarkan selama lima bulan, terhitung April hingga Agustus 2026. Sebelumnya, perangkat kepenghuluan baru menerima Siltap untuk periode Januari hingga Maret. Kondisi ini membuat perangkat desa resah karena mereka tetap menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat setiap hari. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberikan penjelasan secara transparan serta segera menyelesaikan pembayaran hak para perangkat kepenghuluan.






