Perangkat kepenghuluan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengeluhkan penghasilan tetap atau Siltap yang belum dibayarkan selama lima bulan, terhitung April hingga Agustus 2026. Sebelumnya, perangkat kepenghuluan baru menerima Siltap untuk periode Januari hingga Maret. Kondisi ini membuat perangkat desa resah karena mereka tetap menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat setiap hari. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberikan penjelasan secara transparan serta segera menyelesaikan pembayaran hak para perangkat kepenghuluan.
Jaringan Narkoba Malaysia Dibongkar di Pekanbaru, 2,1 Kg Sabu Disita
Puluhan Mahasiswa UNRI Desak Pemerintah Serius Tangani Karhutla
BBM Subsidi Diangkut Pakai Minibus, Polisi Sita 2400 Liter
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pi 10 Persen PHR
Sidang Dugaan Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti, Warga Ungkap Sejumlah Persoalan
Pemutihan Pajak Kendaraan Di Riau Berlaku Hingga 30 November 2026
Cak Imin Hadiri Hari Santri Nasional Ke-11 Di Riau
Enam Bakal Calon Penghulu Di Rokan Hilir Lolos Ujian Susulan Baca Al-Qur’an
Polda Riau Gerebek Kawasan Rawan Narkoba Di Jalan Pangeran Hidayat, Dua Pria Diamankan
Legend Rupat Cup Ii 2026 Gebarkan Kembali Sepak Bola Pulau Rupat
PLT Gubernur Riau Raih Gelar Asean Engineer
Spbu Mini Di Kubu Babussalam Jadi Harapan Baru Warga






