Perangkat kepenghuluan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengeluhkan penghasilan tetap atau Siltap yang belum dibayarkan selama lima bulan, terhitung April hingga Agustus 2026. Sebelumnya, perangkat kepenghuluan baru menerima Siltap untuk periode Januari hingga Maret. Kondisi ini membuat perangkat desa resah karena mereka tetap menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat setiap hari. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberikan penjelasan secara transparan serta segera menyelesaikan pembayaran hak para perangkat kepenghuluan.
Karhutla Meluas, Pemerintah Dan Walhi Beda Temuan Titik Api
Terdakwa Kasus Fasos Pekanbaru Jadi Tahanan Kota
RSD Madani Digeledah, 323 Dokumen Diamankan Penyidik
15 Ribu Pemuda Riau Bersatu Dalam KKR, Doakan Bangsa dan NTT
Ayam Makin Mahal, Pedagang Rela Korban Untung
Lahan Kosong Terbakar, Asap Tebal Selimuti Jalan Soekarno Hatta
HUT RI ke 81, 729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi
HGB 133 Pedagang STC Tak Diperpanjang, Pedagang Minta Kejelasan
Harga Ayam Meroket, Omzet Pedagang Di Pekanbaru Anjlok 50 Persen
Kabut Asap Kembali Muncul di Pekanbaru, 50 Hotspot Terdeteksi
Bendera Merah Putih 1 081 Meter Hiasi Jembatan Rumbai
Saat Jalanan Dumai Terhenti Demi Detik Detik Proklamasi



