logo
SYD Law Office Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Pelalawan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Limpahkan Berkas Dua Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kuansing ke JPU Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Karhutla Rantau Baru Capai 253 Hektare, Tim Gabungan dan RAPP Berjibaku Cegah Ap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Lemang di Pinggir Jalan Pekanbaru, Tradisi Kuliner yang Tetap Bertahan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Banjir Bandang Nepal, 270 Orang Tewas dan 1.300 Orang Hilang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing untuk Perkuat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Riau Belum Aman dari Karhutla, Pangdam: 110 Perwira Pusat Dikerahkan Perkuat Pen Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Ungkap 35 Kasus Karhutla, Total Tersangka 38 Orang, Kapolda: Modus Te Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Siltap Belum Cair Lima Bulan, Perangkat Desa Minta Transparansi

news | 19 Agustus 2026 | 20:10:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Romi Ramadani | Ditonton: 193 kali

Perangkat kepenghuluan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengeluhkan penghasilan tetap atau Siltap yang belum dibayarkan selama lima bulan, terhitung April hingga Agustus 2026. Sebelumnya, perangkat kepenghuluan baru menerima Siltap untuk periode Januari hingga Maret. Kondisi ini membuat perangkat desa resah karena mereka tetap menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat setiap hari. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberikan penjelasan secara transparan serta segera menyelesaikan pembayaran hak para perangkat kepenghuluan.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT