Perangkat kepenghuluan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengeluhkan penghasilan tetap atau Siltap yang belum dibayarkan selama lima bulan, terhitung April hingga Agustus 2026. Sebelumnya, perangkat kepenghuluan baru menerima Siltap untuk periode Januari hingga Maret. Kondisi ini membuat perangkat desa resah karena mereka tetap menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat setiap hari. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberikan penjelasan secara transparan serta segera menyelesaikan pembayaran hak para perangkat kepenghuluan.
Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Gagalkan Penyelundupan 22 Ekor Buaya Muara
Kota Pekanbaru, Ibukota Provinsi Riau
Rektor Unand Resmikan Musholla Tertinggi di Sumatera.
Museum Sang Nila Menyimpan Sejarah Riau
Traditional Randai Kuantan Dance from Riau, Indonesia
Ratusan Ribu Warga Palestina Mengungsi
Ribuan Roket Pejuang Hamas Menghantam Israel
Unjukrasa Masyarakat Rempang Berakhir Rusuh
Berwisata ke Batu Garden, Kota Malang



