Perangkat kepenghuluan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengeluhkan penghasilan tetap atau Siltap yang belum dibayarkan selama lima bulan, terhitung April hingga Agustus 2026. Sebelumnya, perangkat kepenghuluan baru menerima Siltap untuk periode Januari hingga Maret. Kondisi ini membuat perangkat desa resah karena mereka tetap menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat setiap hari. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberikan penjelasan secara transparan serta segera menyelesaikan pembayaran hak para perangkat kepenghuluan.
Pekanbaru Diselimuti Asap, Ada Kiriman Dari Sumsel Dan Jambi
Kaca Mayang, Ruang Warga Menikmati Sore Di Tengah Kota
13 Hari Karhutla Belum Padam, Api Meluas di Kampar
Batal Nikah, Wanita Muda Laporkan Pacar Polisi ke Propam
Karhutla Kerumutan Membara, 92 Personel Gabungan Dikerahkan
Dari Aceh hingga Kalimantan, PTPN IV Tanam 1,5 Juta Pohon
28 Tahun PAN, Gerak Cepat Bantu Rakyat di Rokan Hilir
Puluhan Pebulutangkis Bertanding di Teluk Piyai
Kabut Asap Pekat, Sekolah di Pekanbaru Beralih ke Daring
Pelalawan Membara, Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap
Kapal Kargo Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Digerebek Di Karimun
335 Perusahaan Terindikasi Miliki Titik Api, 85 Ribu Hektare Terbakar



