logo
● Ford Recall 102 Ribu Pikap di AS, Speedometer dan Takometer Berisiko Bermasalah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● PSG Puncaki Klasemen Liga Champions 2026/2027, Liverpool Terus Membayangi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Ahli Ekonomi :Program MBG Gerakkan Ekonomi Desa dan Buka Lapangan Pekerjaan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● KPK Telusuri Kasus Dana Bencana Rp148 Miliar, Dua Anggota TNI Jadi Perhatian Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Rupiah Kembali Tersungkur di Atas Rp18.000, Sentimen Global Membayangi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Diduga Selundupkan Narkoba, Kapal Tanker Mongolia Diamankan di Belawan, 8 Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● El Niño Pengaruhi Jadwal Musim Hujan, BMKG Minta Warga Bersiap Hadapi Cuaca Ekst Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Antisipasi Dampak Kabut Asap, Sekdaprov Riau Tinjau Posko Kesehatan dan Rumah Ok Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

HGB 133 Pedagang STC Tak Diperpanjang, Pedagang Minta Kejelasan

news | 19 Agustus 2026 | 20:29:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 398 kali

Polemik 133 Hak Guna Bangunan atau HGB pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Riau, kembali memanas. Para pedagang mempertanyakan dasar kebijakan terkait tidak diperpanjangnya HGB mereka yang sebelumnya dikaitkan dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan KPK. Dalam klarifikasi yang dilakukan pedagang bersama pihak terkait, disebut tidak ditemukan rekomendasi yang menyatakan 133 HGB tersebut tidak dapat diperpanjang. Pedagang pun meminta Pemerintah Kota Pekanbaru membuka secara transparan dokumen, dasar hukum, serta rujukan kebijakan yang digunakan. Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut status ruko, aset, investasi, dan mata pencaharian para pedagang S

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT