Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkap sekitar 335 perusahaan pemegang konsesi di Sumatra dan Kalimantan terindikasi memiliki titik api di wilayah konsesi mereka. Total lahan yang terbakar mencapai hampir 85 ribu hektare. Di Riau, pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla, termasuk pemadaman di wilayah gambut Kabupaten Pelalawan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Perusahaan yang terbukti lalai atau terlibat pembakaran akan diverifikasi dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Klinik Kecantikan Ilegal, Mantan Finalis Putri Indonesia Jadi Tersangka
Gagalkan Transaksi Sabu, Polisi Amankan Pemuda Di Sinaboi
Rampok Sadis Tewaskan Lansia di Pekanbaru, Terekam CCTV
BBM Langka Sepekan, Antrean Panjang Kepung Pelalawan
Anggota DPRD Pelalawan Tolak Dakwaan Ijazah Palsu
Jembatan Presisi Dikebut di Inhil, Ekonomi Pesisir Bergerak
Rakit Peti Dibakar! Penindakan Tegas Di Kuansing
Sidang OTT PUPR Riau, Sekdis Akui Tetap Tarik Uang Meski Dilarang
Empat Bulan, Polisi Gulung Jaringan Narkoba di Inhil
Vonis Jauh Dari Tuntutan, JPU Banding Kasus 7,1 Miliar
Gagalkan Peredaran Etomidate, Polda Riau Ringkus Kurir
Debt Kolektor Mengamuk, Penarikan Paksa Berujung Kekerasan Di Pekanbaru



