logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Vonis Jauh Dari Tuntutan, JPU Banding Kasus 7,1 Miliar

news | 29 April 2026 | 17:15:00
Editor: Lingga Tualang Ramadhan | Videografer: Ade Prasetia | Ditonton: 246 kali

Putusan hakim terhadap dua terdakwa kasus penggelapan dana 7,1 miliar rupiah di Indragiri Hilir menuai sorotan tajam, setelah hukuman yang dijatuhkan hanya 1,6 tahun dan 1 tahun penjara, jauh di bawah tuntutan jaksa empat tahun. Vonis ini dinilai tak mencerminkan besarnya kerugian dan fakta persidangan yang telah membuktikan perbuatan para terdakwa, memicu langkah tegas jaksa untuk mengajukan banding, sementara korban menyuarakan kekecewaan mendalam dan berencana membawa persoalan ini ke Komisi Yudisial.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT