Patroli penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, justru mengungkap dugaan gudang penyimpanan narkoba di sebuah pondok tengah perkebunan sawit. Polisi menyita 1,7 kilogram sabu, 3,5 kilogram ganja kering, pil ekstasi, Happy Five, hingga serbuk ekstasi. Pemilik pondok berinisial WM yang disebut merupakan residivis kasus narkoba turut diamankan. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di balik temuan tersebut.
Tambang Emas Ilegal Masuk Area Perkebunan, Polisi Musnahkan Dompeng
Peran Aktif Kapolda Riau Jaga Stabilitas Selat Malaka
Cucu Bunuh Nenek di Siak, Motif Diduga Soal Permintaan Sepeda Motor
Sidang Abdul Wahid Memanas, Terdakwa Sebut Ada Kriminalisasi
Tiga Remaja Bobol Warung, Emas Puluhan Juta Raib di Tembilahan
Lift Proyek Jatuh, Tiga Pekerja Kritis di Pekanbaru
Kasus Rp7,1 Miliar, Dua Terdakwa Dituntut 4 Tahun Penjara
Mafia BBM Subsidi Dibongkar, 15 Ton Solar Diamankan Di Riau
Kebakaran Gambut Pelalawan Mengamuk, Polda Riau Kejar Pelaku
Kejam! Suami Stroke Disiram Air Panas, Istri Kabur Misterius
P21! Kasus Ijazah Palsu Seret Oknum Dprd Pelalawan Ke Kejaksaan
Korupsi Aset Daerah Terbongkar, Mantan Pejabat Bengkalis Ditahan



