Pekanbaru Tv - Aktivitas tambang emas tanpa izin ditemukan beroperasi di dalam area perkebunan kelapa sawit milik PT Karya Tama Bakti Mulia, di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merambah wilayah konsesi perusahaan, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian bagi berbagai pihak.
Dalam operasi gabungan, Polres Kuantan Singingi bersama Polda Riau berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Petugas juga menemukan belasan rakit dompeng di lokasi tambang, namun tidak ada pekerja lain saat penggerebekan berlangsung. Untuk mencegah aktivitas berulang, seluruh peralatan tambang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara polisi menegaskan penindakan terhadap tambang ilegal akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
Tikungan Maut Sudirman! Calya Ringsek Hantam Pohon, Tiga Orang Terluka
Maut Di Tengah Banjir! Ayah Dan Anak Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Runway Diuji Demi Keselamatan, Bandara SSK II Sesuaikan Jam Operasional
Vonis 2 Tahun Digugat! Abdul Wahid Lawan Putusan Hakim
Teror Monyet Liar Resahkan Warga, Lansia hingga Orang Tidur Jadi Korban
Hujan Deras Tak Halangi Pendukung Hadiri Sidang Putusan Abdul Wahid
Pemkot Pekanbaru Ultimatum Pedagang Jalan Teratai untuk Segera Pindah
Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Akhirnya Tertangkap
Checkout Gagal Berujung Petaka, Wanita di Riau Kehilangan Rp300 Juta
Abdul Wahid Menanti Vonis, Kuasa Hukum Tetap Bertahan pada Pleidoi
Api Mengamuk di Tembilahan, Empat Rumah Hangus Terbakar
Teror Harimau Sumatera Lumpuhkan Desa, Sekolah di Inhil Ditutup Sementara




