logo
● KKP Evakuasi Bangkai Diduga Paus di Inhil, Sampel Darah Dibawa ke Laboratorium Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● 11 Lokasi PETI Ditertibkan di Kuansing, Polisi Musnahkan 42 Rakit Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Indonesia vs Singapura: Adu Kualitas Teknik di Bawah Gemuruh GBK Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polresta Pekanbaru Bongkar Penipuan Modus Investasi Proyek, Para Korban Alami Ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Rupiah Akhir Pekan Menguat Tipis, Tapi Bayang-Bayang Rp18.000 Belum Pergi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Rumor: Keterbukaan Informasi sebagai Fondasi Keper Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Purnawirawan Polri Jadi Tersangka Kasus Sabu, 9 Paket Diamankan di Pelalawan, Pe Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Operasi SAR KM Virgo Masuki Hari Ketiga Belas: Sepuluh Jenazah Kembali Ditemukan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

61 Tersangka Karhutla, 3 387 Hektare Lahan Terbakar

news | 18 September 2026 | 20:05:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 172 kali

POLDA RIAU menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam 58 perkara kebakaran hutan dan lahan atau karhutla sepanjang Januari hingga 17 September 2026.

Luas lahan yang terdampak dalam puluhan perkara tersebut mencapai 3.387,73 hektare. Indragiri Hilir dan Bengkalis menjadi wilayah dengan jumlah perkara terbanyak, masing-masing 10 kasus, sementara Pelalawan menangani sembilan perkara dengan 10 tersangka.

Polisi menyebut sebagian kasus diduga dilakukan dengan sengaja untuk membuka lahan, sementara kasus lainnya terjadi akibat kelalaian. Penyidik juga menelusuri status lahan, penguasaan lahan, serta pihak yang memanfaatkannya setelah terbakar.

Hingga 17 September, delapan perkara telah diselesaikan dan perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT