Bareskrim polri bersama bea cukai dumai menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan pulau halang, rokan hilir, riau, pada kamis 10 september 2026.
Dari penggeledahan kapal kayu, petugas menemukan 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate.
Seorang pria yang diduga berperan sebagai tekong berhasil diamankan. Sementara dua orang lainnya melarikan diri dengan menceburkan diri ke perairan.
Petugas masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik dugaan pengiriman narkotika dari malaysia menuju bagansiapiapi.
Angkut Material untuk Perbaikan Jalan, Tronton Malah Terguling
Bayi Gajah Lahir, Harapan Baru Konservasi Tesso Nilo
63 ISP Bersaing di Riau, Konektivitas Jadi Kunci
Uji Kelayakan Jalan SMA Sultan Rengat, Sejumlah Kerusakan Ditemukan
Lalat Penuhi Rumah Warga, Peternakan Ayam Disorot
Wali Kota Pekanbaru ASN Adalah Pelayan Masyarakat
DPRD Riau Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp8,378 Triliun
Massa Desak BPN Riau Buka Data Lahan PT THIP
Aksi Kejar kejaran Warnai Penertiban Gepeng dan Pengamen di Pekanbaru
Janji Untung 40 Persen, Investasi Proyek Berujung Kerugian Rp7,1 Miliar
47,5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Rokan Hilir
15 Kecamatan Adu Kreasi dalam Lomba Masak Serba Ikan



