logo
● Ganesha, Tangis Kecil dari Tesso Nilo yang Membawa Harapan Besar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Di Penghujung September, Rupiah Lepas dari Jeratan Rp18.000, Jadi Jawara Asia Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pura-Pura Jadi Perempuan MiChat, Pria di Pekanbaru Ini Peras dan Ancam Korban de Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Bukan Sekadar Kota, Pekanbaru Punya 24 Ribu Hektare Sawit yang Harus Dikelola Be Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Enam Penumpang Kapal Dievakuasi Setelah Mesin Mati di Perairan Meranti Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● 63 ISP Lokal di Riau Bersaing dengan Pemain Nasional, APJII Perkuat Kolaborasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kapolres Pelalawan Sambangi Bupati Zukri, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto: Ekonomi Riau Harus Tumbuh, Lingkungan Tetap Terjaga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

47,5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Rokan Hilir

news | 28 September 2026 | 12:37:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Romi Ramadani | Ditonton: 268 kali

Bareskrim polri bersama bea cukai dumai menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan pulau halang, rokan hilir, riau, pada kamis 10 september 2026.

Dari penggeledahan kapal kayu, petugas menemukan 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate.

Seorang pria yang diduga berperan sebagai tekong berhasil diamankan. Sementara dua orang lainnya melarikan diri dengan menceburkan diri ke perairan.

Petugas masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik dugaan pengiriman narkotika dari malaysia menuju bagansiapiapi.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT