Dua remaja berusia 16 tahun ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau, karena diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan atau begal.
Dalam aksinya, seorang mahasiswa yang berusaha mempertahankan sepeda motornya terseret hingga 600 meter, pada 29 september 2026 lalu.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka berat. Polisi mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda setelah menelusuri keterangan saksi dan rekaman CCTV. Keduanya kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.






