Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial HS yang diduga terlibat aksi begal bersenjata di Jalan Mustafa Yatim, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku diduga menyamar sebagai anggota polisi, menodongkan senjata yang diduga airsoft gun, dan merampas dua unit telepon seluler milik korban. Dalam aksinya, pelaku juga diduga melepaskan tembakan ke arah pintu kamar saat seorang saksi berusaha menyelamatkan diri.
Berbekal penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi menangkap HS pada 3 Oktober 2026 di kawasan Kilometer 19 Jalan Lintas Timur. Sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara senjata yang diduga digunakan belum ditemukan. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan HS dalam kasus pencurian kendaraan bermotor serta memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial RS






