Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial HS yang diduga terlibat aksi begal bersenjata di Jalan Mustafa Yatim, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku diduga menyamar sebagai anggota polisi, menodongkan senjata yang diduga airsoft gun, dan merampas dua unit telepon seluler milik korban. Dalam aksinya, pelaku juga diduga melepaskan tembakan ke arah pintu kamar saat seorang saksi berusaha menyelamatkan diri.
Berbekal penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi menangkap HS pada 3 Oktober 2026 di kawasan Kilometer 19 Jalan Lintas Timur. Sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara senjata yang diduga digunakan belum ditemukan. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan HS dalam kasus pencurian kendaraan bermotor serta memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial RS
Jaringan Narkoba Malaysia Dibongkar di Pekanbaru, 2,1 Kg Sabu Disita
Puluhan Mahasiswa UNRI Desak Pemerintah Serius Tangani Karhutla
BBM Subsidi Diangkut Pakai Minibus, Polisi Sita 2400 Liter
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pi 10 Persen PHR
Sidang Dugaan Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti, Warga Ungkap Sejumlah Persoalan
Pemutihan Pajak Kendaraan Di Riau Berlaku Hingga 30 November 2026
Cak Imin Hadiri Hari Santri Nasional Ke-11 Di Riau
Enam Bakal Calon Penghulu Di Rokan Hilir Lolos Ujian Susulan Baca Al-Qur’an
Polda Riau Gerebek Kawasan Rawan Narkoba Di Jalan Pangeran Hidayat, Dua Pria Diamankan
Legend Rupat Cup Ii 2026 Gebarkan Kembali Sepak Bola Pulau Rupat
PLT Gubernur Riau Raih Gelar Asean Engineer
Spbu Mini Di Kubu Babussalam Jadi Harapan Baru Warga






