Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial HS yang diduga terlibat aksi begal bersenjata di Jalan Mustafa Yatim, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku diduga menyamar sebagai anggota polisi, menodongkan senjata yang diduga airsoft gun, dan merampas dua unit telepon seluler milik korban. Dalam aksinya, pelaku juga diduga melepaskan tembakan ke arah pintu kamar saat seorang saksi berusaha menyelamatkan diri.
Berbekal penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi menangkap HS pada 3 Oktober 2026 di kawasan Kilometer 19 Jalan Lintas Timur. Sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara senjata yang diduga digunakan belum ditemukan. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan HS dalam kasus pencurian kendaraan bermotor serta memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial RS
Raja Machmud FC Juara Raja Machmud Cup II 2026, Taklukkan Armed FC 5-1
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu Diduga Dari Malaysia, 5 Tersangka Ditangkap
Siswa SMK Pertanian Pekanbaru Beternak 200 Bebek, Limbah Diolah Jadi Pakan
Sidang Lapangan Pn Pekanbaru, Dugaan Alih Fungsi Fasos Villa Karya Bakti Disorot
Antusias Warga, Pemilihan Penghulu Rantau Panjang Kiri Berlangsung Kondusif
Mahasiswa Bawa Celana Dalam Merah Saat Demo Di Kantor Gubernur Riau
Karhutla Terus Berulang, Tata Kelola Lahan Hutan Riau Harus Dievaluasi
Jaringan Narkoba Malaysia Dibongkar di Pekanbaru, 2,1 Kg Sabu Disita
Puluhan Mahasiswa UNRI Desak Pemerintah Serius Tangani Karhutla
BBM Subsidi Diangkut Pakai Minibus, Polisi Sita 2400 Liter
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pi 10 Persen PHR
Sidang Dugaan Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti, Warga Ungkap Sejumlah Persoalan






