Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial DR dan HH serta menyita 2.400 liter Pertalite yang dikemas dalam 75 jerigen. Keduanya diamankan saat melintas di Jalan Rustam S. Abrus, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah minibus yang membawa puluhan jerigen berisi Pertalite.
Saat ini, Polres Kuansing masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul ribuan liter BBM yang disita.






