
TEHERAN - Di balik kesulitan terdapat peluang besar yang menanti. Dan Iran segera akan menikmati peluang besar tersebut untuk mengisi kocek negaranya bila RUU pengelolaan Selat Hormuz yang kini sedang dibahas disahkan.
Kepada kantor berita semi-resmi Iran, ISNA, seorang anggota presidium parlemen Iran menjelaskan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pengelolaan Selat Hormuz, termasuk rencana pengenaan biaya bagi kapal yang melintas, saat ini sedang dirampungkan.
Menurut Parlemen Iran, diperkirakan pendapatan negara dari "pengelolaan" Selat Hormuz mencapai 10 hingga 15 miliar dolar AS (sekitar Rp258 triliun) jika nanti RUU itu disahkan.

RUU itu juga bertujuan memperkuat mata uang nasional Iran, rial, dengan mewajibkan kapal asing membayar bea melalui kantor perwakilan di Iran atau sistem perbankan Iran.
Otoritas Iran belum mengumumkan penerapan biaya tersebut, tetapi rencana itu telah dibahas.
Seperti dikutip dari antaranews, sejak 13 April 2026, Angkatan Laut AS mulai memblokade seluruh lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz. Jalur tersebut melayari sekitar 20 persen pasokan minyak, produk minyak bumi, dan gas alam cair di pasar global.
Amerika Serikat menegaskan kapal non-Iran tetap bebas melintasi Selat Hormuz selama tidak membayar biaya kepada Teheran.
Namun begitu, blokade AS terhadap Selat Hormuz sepertinya tidak efektif. Buktinya, dua kapal tangker Iran yang bermuatan bahan bakar bisa keluar dari pelabuhan Iran dan kawasan selat tersebut. Sebelumnya kapal tangker berbendera China juga keluar dari Selat Hormuz dengan aman. (ntr)







TEHERAN - Di balik kesulitan terdapat peluang besar yang menanti. Dan Iran segera akan menikmati peluang besar tersebut untuk mengisi kocek negaranya bila RUU pengelolaan Selat Hormuz yang kini sedang dibahas disahkan.
Kepada kantor berita semi-resmi Iran, ISNA, seorang anggota presidium parlemen Iran menjelaskan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pengelolaan Selat Hormuz, termasuk rencana pengenaan biaya bagi kapal yang melintas, saat ini sedang dirampungkan.
Menurut Parlemen Iran, diperkirakan pendapatan negara dari "pengelolaan" Selat Hormuz mencapai 10 hingga 15 miliar dolar AS (sekitar Rp258 triliun) jika nanti RUU itu disahkan.
RUU itu juga bertujuan memperkuat mata uang nasional Iran, rial, dengan mewajibkan kapal asing membayar bea melalui kantor perwakilan di Iran atau sistem perbankan Iran.
Otoritas Iran belum mengumumkan penerapan biaya tersebut, tetapi rencana itu telah dibahas.
Seperti dikutip dari antaranews, sejak 13 April 2026, Angkatan Laut AS mulai memblokade seluruh lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz. Jalur tersebut melayari sekitar 20 persen pasokan minyak, produk minyak bumi, dan gas alam cair di pasar global.
Amerika Serikat menegaskan kapal non-Iran tetap bebas melintasi Selat Hormuz selama tidak membayar biaya kepada Teheran.
Namun begitu, blokade AS terhadap Selat Hormuz sepertinya tidak efektif. Buktinya, dua kapal tangker Iran yang bermuatan bahan bakar bisa keluar dari pelabuhan Iran dan kawasan selat tersebut. Sebelumnya kapal tangker berbendera China juga keluar dari Selat Hormuz dengan aman. (ntr)