logo
Hotspot Sumatera Merosot, BMKG Ingatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kemenkes: 174 Ribu Warga Terserang ISPA, 40.363 di Antaranya Balita Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakati APBD-P 2026 Rp3,26 Triliun, Banjir Jadi Sorota Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Satu Korban Galodo Arosuka Ditemukan Tewas, Jalur Padang-Solok Masih Ter Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Melemah ke Rp17.884, Investor Cermati Arah Suku Bunga The Fed dan BI Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Terbatas Mulai Besok Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Riau Soroti Karhutla yang Terus Berulang: Apa Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga TBS Sawit Riau Periode 23-29 September Turun Rp27 per Kg Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Strategi Baru Polda Riau, Tekan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lewat Pendekatan Preventif Kolaboratif
Polda Riau memasang plang dan spanduk imbauan di berbagai titik distribusi BBM. (Foto: Rico)
Strategi Baru Polda Riau, Tekan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lewat Pendekatan Preventif Kolaboratif
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 22 April 2026 | 15:45:29

PEKANBARU — Upaya pemberantasan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Riau kini tidak lagi semata bertumpu pada penindakan hukum. Kepolisian Daerah (Polda) Riau mulai menggeser strategi dengan memperkuat pendekatan preventif berbasis kolaborasi lintas sektor.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam penataan distribusi energi, di mana aparat penegak hukum didorong untuk tidak hanya bertindak represif, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang efektif di lapangan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengintensifkan sosialisasi langsung ke masyarakat dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Salah satu bentuk konkret yang dilakukan adalah pemasangan plang dan spanduk imbauan di berbagai titik distribusi BBM.

iklan-view

Pendekatan ini dinilai strategis karena menyasar titik krusial dalam rantai distribusi, sekaligus menjadi pengingat visual bagi konsumen dan operator SPBU terkait aturan penggunaan BBM bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan bahwa pencegahan dini menjadi kunci untuk menutup celah praktik penyelewengan yang selama ini kerap terjadi secara sistematis.

“Pendekatan preventif ini kami dorong agar potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal, sebelum berkembang menjadi tindak pidana,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Dalam imbauan tersebut, aparat menyoroti sejumlah praktik yang kerap menjadi modus penyalahgunaan, seperti pembelian tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin, hingga pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Tak hanya menyasar masyarakat, peringatan juga ditujukan kepada pihak SPBU agar lebih selektif dalam melayani konsumen BBM subsidi. Keterlibatan dalam distribusi yang tidak tepat sasaran berpotensi berujung pada konsekuensi hukum.

Yang menarik, strategi ini tidak berjalan sendiri. Polda Riau menggandeng Pertamina Patra Niaga serta Hiswana Migas sebagai mitra dalam memperkuat pengawasan distribusi energi. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan terpadu yang lebih efektif.

Kolaborasi tersebut mencerminkan perubahan pendekatan dalam penegakan hukum sektor energi, dari yang sebelumnya reaktif menjadi lebih proaktif dan sistemik.

Dengan kombinasi antara edukasi, pengawasan, dan penindakan, Polda Riau berharap distribusi BBM bersubsidi dapat kembali pada tujuan utamanya, yakni menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan kompleksitas distribusi, langkah preventif berbasis kolaborasi ini dinilai menjadi model yang relevan untuk mempersempit ruang gerak praktik mafia energi di daerah. (ric)

Home / Hukum
Strategi Baru Polda Riau, Tekan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lewat Pendekatan Preventif Kolaboratif
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 22 April 2026 | 15:45:29
Strategi Baru Polda Riau, Tekan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lewat Pendekatan Preventif Kolaboratif
Polda Riau memasang plang dan spanduk imbauan di berbagai titik distribusi BBM. (Foto: Rico)

PEKANBARU — Upaya pemberantasan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Riau kini tidak lagi semata bertumpu pada penindakan hukum. Kepolisian Daerah (Polda) Riau mulai menggeser strategi dengan memperkuat pendekatan preventif berbasis kolaborasi lintas sektor.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam penataan distribusi energi, di mana aparat penegak hukum didorong untuk tidak hanya bertindak represif, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang efektif di lapangan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengintensifkan sosialisasi langsung ke masyarakat dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Salah satu bentuk konkret yang dilakukan adalah pemasangan plang dan spanduk imbauan di berbagai titik distribusi BBM.

Pendekatan ini dinilai strategis karena menyasar titik krusial dalam rantai distribusi, sekaligus menjadi pengingat visual bagi konsumen dan operator SPBU terkait aturan penggunaan BBM bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan bahwa pencegahan dini menjadi kunci untuk menutup celah praktik penyelewengan yang selama ini kerap terjadi secara sistematis.

“Pendekatan preventif ini kami dorong agar potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal, sebelum berkembang menjadi tindak pidana,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Dalam imbauan tersebut, aparat menyoroti sejumlah praktik yang kerap menjadi modus penyalahgunaan, seperti pembelian tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin, hingga pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Tak hanya menyasar masyarakat, peringatan juga ditujukan kepada pihak SPBU agar lebih selektif dalam melayani konsumen BBM subsidi. Keterlibatan dalam distribusi yang tidak tepat sasaran berpotensi berujung pada konsekuensi hukum.

Yang menarik, strategi ini tidak berjalan sendiri. Polda Riau menggandeng Pertamina Patra Niaga serta Hiswana Migas sebagai mitra dalam memperkuat pengawasan distribusi energi. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan terpadu yang lebih efektif.

Kolaborasi tersebut mencerminkan perubahan pendekatan dalam penegakan hukum sektor energi, dari yang sebelumnya reaktif menjadi lebih proaktif dan sistemik.

Dengan kombinasi antara edukasi, pengawasan, dan penindakan, Polda Riau berharap distribusi BBM bersubsidi dapat kembali pada tujuan utamanya, yakni menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan kompleksitas distribusi, langkah preventif berbasis kolaborasi ini dinilai menjadi model yang relevan untuk mempersempit ruang gerak praktik mafia energi di daerah. (ric)