
PEKANBARU – Polemik pembangunan fisik dan transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) terus bergulir. Menanggapi kritik mahasiswa, Ketua Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji (Yasrah), Prof. Dr. Ir. Irwan Effendi, M.Sc menegaskan seluruh pembangunan fisik di Unilak telah melalui persetujuan yayasan.
Menurut Prof Irwan, meski ada beberapa pembangunan berskala kecil yang dikerjakan masing-masing fakultas, seluruh aktivitas pembangunan tetap berada dalam koordinasi rektorat.
“Semua pembangunan tetap berada di bawah koordinasi rektorat Unilak,” ujar Irwan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (8/5/2026).
Pernyataan itu muncul setelah kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gabungan Mahasiswa Pecinta Universitas Lancang Kuning (GAMPU) dua kali menggelar aksi demonstrasi di kampus.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti dugaan minimnya keterbukaan pengelolaan anggaran di tubuh Unilak. Mereka menilai laporan keuangan kampus sulit diakses, bahkan oleh civitas akademika sendiri.

Koordinator Lapangan GAMPU, Munawar Harahap, mengatakan mahasiswa berhak mengetahui penggunaan anggaran kampus serta efektivitas proyek-proyek pembangunan yang dijalankan pihak universitas.
“Kami menilai tidak ada laporan keuangan yang benar-benar terbuka. Mahasiswa berhak mengetahui penggunaan anggaran, apakah tepat sasaran atau tidak,” tegas Munawar dalam orasinya.
Selain soal transparansi anggaran, mahasiswa juga menyoroti robohnya turap di lingkungan kampus yang dinilai menjadi indikasi lemahnya kualitas pekerjaan proyek. Mereka mempertanyakan proses penunjukan kontraktor yang disebut kembali mendapat proyek baru meski hasil pekerjaan sebelumnya dipersoalkan.
Menurut Munawar, kontraktor yang pernah mengerjakan proyek turab dan dinilai gagal justru kembali dipercaya menangani pembangunan Gedung Serba Guna senilai Rp10 miliar.
“Kalau hasil pekerjaan sebelumnya bermasalah, kenapa masih diberi proyek baru dengan nilai besar,” katanya.
Gelombang kritik mahasiswa ini turut memantik perhatian kalangan alumni. Mereka menilai tuntutan mahasiswa terkait transparansi anggaran merupakan bentuk kontrol akademik yang wajar terhadap tata kelola perguruan tinggi.
Alumni Fakultas Hukum Unilak angkatan 2018, Cornelius Laiya, menyebut keterbukaan pengelolaan anggaran menjadi hal penting karena berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Transparansi itu keharusan karena menyangkut dana publik. Pengelolaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Cornelius yang lulus pada 2024.
Ia juga menyoroti sikap pimpinan kampus yang dinilai belum membuka ruang komunikasi secara langsung dengan mahasiswa saat aksi berlangsung. Menurutnya, rektor seharusnya hadir untuk mendengar dan merespons tuntutan mahasiswa secara terbuka.
“Sebagai pimpinan, rektor seharusnya membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Bagaimana aspirasi bisa tersampaikan jika tidak pernah ditanggapi secara langsung,” ucapnya. (**)
PEKANBARU – Polemik pembangunan fisik dan transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) terus bergulir. Menanggapi kritik mahasiswa, Ketua Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji (Yasrah), Prof. Dr. Ir. Irwan Effendi, M.Sc menegaskan seluruh pembangunan fisik di Unilak telah melalui persetujuan yayasan.
Menurut Prof Irwan, meski ada beberapa pembangunan berskala kecil yang dikerjakan masing-masing fakultas, seluruh aktivitas pembangunan tetap berada dalam koordinasi rektorat.
“Semua pembangunan tetap berada di bawah koordinasi rektorat Unilak,” ujar Irwan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (8/5/2026).
Pernyataan itu muncul setelah kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gabungan Mahasiswa Pecinta Universitas Lancang Kuning (GAMPU) dua kali menggelar aksi demonstrasi di kampus.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti dugaan minimnya keterbukaan pengelolaan anggaran di tubuh Unilak. Mereka menilai laporan keuangan kampus sulit diakses, bahkan oleh civitas akademika sendiri.

Koordinator Lapangan GAMPU, Munawar Harahap, mengatakan mahasiswa berhak mengetahui penggunaan anggaran kampus serta efektivitas proyek-proyek pembangunan yang dijalankan pihak universitas.
“Kami menilai tidak ada laporan keuangan yang benar-benar terbuka. Mahasiswa berhak mengetahui penggunaan anggaran, apakah tepat sasaran atau tidak,” tegas Munawar dalam orasinya.
Selain soal transparansi anggaran, mahasiswa juga menyoroti robohnya turap di lingkungan kampus yang dinilai menjadi indikasi lemahnya kualitas pekerjaan proyek. Mereka mempertanyakan proses penunjukan kontraktor yang disebut kembali mendapat proyek baru meski hasil pekerjaan sebelumnya dipersoalkan.
Menurut Munawar, kontraktor yang pernah mengerjakan proyek turab dan dinilai gagal justru kembali dipercaya menangani pembangunan Gedung Serba Guna senilai Rp10 miliar.
“Kalau hasil pekerjaan sebelumnya bermasalah, kenapa masih diberi proyek baru dengan nilai besar,” katanya.
Gelombang kritik mahasiswa ini turut memantik perhatian kalangan alumni. Mereka menilai tuntutan mahasiswa terkait transparansi anggaran merupakan bentuk kontrol akademik yang wajar terhadap tata kelola perguruan tinggi.
Alumni Fakultas Hukum Unilak angkatan 2018, Cornelius Laiya, menyebut keterbukaan pengelolaan anggaran menjadi hal penting karena berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Transparansi itu keharusan karena menyangkut dana publik. Pengelolaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Cornelius yang lulus pada 2024.
Ia juga menyoroti sikap pimpinan kampus yang dinilai belum membuka ruang komunikasi secara langsung dengan mahasiswa saat aksi berlangsung. Menurutnya, rektor seharusnya hadir untuk mendengar dan merespons tuntutan mahasiswa secara terbuka.
“Sebagai pimpinan, rektor seharusnya membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Bagaimana aspirasi bisa tersampaikan jika tidak pernah ditanggapi secara langsung,” ucapnya. (**)