
DUMAI — Praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui jalur laut kembali terbongkar di Kota Dumai. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menggagalkan keberangkatan empat calon PMI nonprosedural dan menangkap seorang pria berinisial J yang diduga menjadi penghubung jaringan pengiriman ilegal tersebut.
Pengungkapan kasus itu terjadi di kawasan Pelabuhan Pelindo I Dumai, Senin (11/5/2026), setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intel Air Ditpolairud Polda Riau melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran di area pelabuhan internasional Dumai.
Sekitar pukul 09.45 WIB, petugas mendapati seorang pria membagikan paspor dan tiket kapal kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan Ferry Indomal.
Saat diamankan, pria berinisial J itu mengaku hanya menjalankan perintah seorang pria berinisial S yang diduga menjadi pengendali jaringan perekrutan PMI ilegal dan kini berada di Lampung.
Polisi mengungkap, J berperan menjemput para calon PMI dari terminal bus di Dumai, menyiapkan tiket penyeberangan, hingga mengarahkan mereka memberikan keterangan palsu kepada petugas imigrasi dengan alasan hendak mengunjungi keluarga di Malaysia.
Dari tangan pelaku, aparat menyita empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, satu unit telepon genggam, serta 108 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.
Direktur Polairud Polda Riau, Apri Fajar Hermanto, menegaskan praktik pengiriman PMI ilegal melalui jalur perairan masih menjadi ancaman serius karena berkaitan langsung dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keselamatan warga negara Indonesia.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural. Para korban sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, bahkan kehilangan perlindungan hukum ketika bekerja di luar negeri tanpa dokumen dan mekanisme resmi,” ujar Kombes Apri, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, wilayah perairan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga masih rawan dimanfaatkan sindikat pengiriman PMI ilegal dan jaringan TPPO lintas daerah.
“Kami tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga memburu aktor utama dan jaringan di belakangnya. Pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap pelaku utama berinisial S yang diduga mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan calon PMI ilegal ini,” tegasnya.
Polda Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan proses cepat tanpa prosedur resmi.
“Masyarakat jangan mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Pastikan seluruh dokumen dan proses penempatan dilakukan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja,” tutupnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku utama berinisial S yang diduga menjadi otak jaringan pengiriman PMI ilegal lintas daerah tersebut. (ric)
DUMAI — Praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui jalur laut kembali terbongkar di Kota Dumai. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menggagalkan keberangkatan empat calon PMI nonprosedural dan menangkap seorang pria berinisial J yang diduga menjadi penghubung jaringan pengiriman ilegal tersebut.
Pengungkapan kasus itu terjadi di kawasan Pelabuhan Pelindo I Dumai, Senin (11/5/2026), setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intel Air Ditpolairud Polda Riau melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran di area pelabuhan internasional Dumai.
Sekitar pukul 09.45 WIB, petugas mendapati seorang pria membagikan paspor dan tiket kapal kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan Ferry Indomal.
Saat diamankan, pria berinisial J itu mengaku hanya menjalankan perintah seorang pria berinisial S yang diduga menjadi pengendali jaringan perekrutan PMI ilegal dan kini berada di Lampung.
Polisi mengungkap, J berperan menjemput para calon PMI dari terminal bus di Dumai, menyiapkan tiket penyeberangan, hingga mengarahkan mereka memberikan keterangan palsu kepada petugas imigrasi dengan alasan hendak mengunjungi keluarga di Malaysia.
Dari tangan pelaku, aparat menyita empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, satu unit telepon genggam, serta 108 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.
Direktur Polairud Polda Riau, Apri Fajar Hermanto, menegaskan praktik pengiriman PMI ilegal melalui jalur perairan masih menjadi ancaman serius karena berkaitan langsung dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keselamatan warga negara Indonesia.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural. Para korban sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, bahkan kehilangan perlindungan hukum ketika bekerja di luar negeri tanpa dokumen dan mekanisme resmi,” ujar Kombes Apri, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, wilayah perairan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga masih rawan dimanfaatkan sindikat pengiriman PMI ilegal dan jaringan TPPO lintas daerah.
“Kami tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga memburu aktor utama dan jaringan di belakangnya. Pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap pelaku utama berinisial S yang diduga mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan calon PMI ilegal ini,” tegasnya.
Polda Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan proses cepat tanpa prosedur resmi.
“Masyarakat jangan mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Pastikan seluruh dokumen dan proses penempatan dilakukan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja,” tutupnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku utama berinisial S yang diduga menjadi otak jaringan pengiriman PMI ilegal lintas daerah tersebut. (ric)