logo
Blackout Sumatera, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh: Patroli Blue Light Ditingka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sumatera Blackout! Pekanbaru Gelap Gulita, Diduga Gangguan Jaringan 275 kV di Mu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Nekat Haji Lewat Jalur Nonprosedural, 6 WNI Dicegah Berangkat di Bandara SSK II Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Tersungkur ke Rp17.673 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah Sepekan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Mahasiswa Demo Polda Riau, Desak Penindakan Mafia BBM Ilegal dan Copot K Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Seko Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Toko Elektronik Online Palsu Tipu Korban Rp154 Juta, Polresta Pekanbaru Bekuk Pe Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Trump dan Netanyahu Perang Mulut di Telepon Gara-gara AS Tunda Serangan Besar ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Politik
Buntut Dugaan SPPD Fiktif, 300 ASN di Sekwan DPRD Riau Dipindahkan Termasuk ke Panti Sosial
Ilustrasi. Kantor DPRD Riau.
Buntut Dugaan SPPD Fiktif, 300 ASN di Sekwan DPRD Riau Dipindahkan Termasuk ke Panti Sosial
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
18 Mei 2026 | 18:03:59

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mulai melakukan pembenahan besar-besaran di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) Riau. Lebih dari 300 aparatur sipil negara (ASN) akan dipindahkan secara bertahap ke sejumlah instansi lain sebagai bagian dari program penyegaran organisasi dan perbaikan tata kelola birokrasi.

Langkah ini dilakukan menyusul persoalan administrasi perjalanan dinas atau dugaan SPPD fiktif yang disebut terus berulang dalam beberapa tahun terakhir.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan kebijakan tersebut murni untuk membangun sistem birokrasi yang lebih profesional, bersih, dan akuntabel.

“Kami tidak punya niat yang macam-macam, ini hanya penyegaran saja. Kepada masyarakat Riau kami mohon pengertiannya,” ujar SF Hariyanto saat konferensi pers di Kantor Gubernur Riau, Senin (18/5/2026).

iklan-view

Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar budaya kerja baru yang lebih transparan dan tertib administrasi bisa diterapkan di lingkungan Sekwan DPRD Riau.

ASN yang dipindahkan nantinya akan ditempatkan di berbagai instansi, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, Satpol PP hingga sejumlah panti sosial milik pemerintah daerah.

“Pergantiannya dilakukan dua tahap. Paling lama dua bulan setelah tahap pertama, semuanya sudah selesai,” jelasnya.

SF Hariyanto memastikan proses penataan dilakukan bertahap agar pelayanan di lingkungan Sekwan DPRD Riau tetap berjalan normal dan tidak mengganggu aktivitas kelembagaan.

Selain melakukan rotasi ASN, Pemprov Riau juga tetap meminta pengembalian kerugian daerah dari ASN yang sebelumnya menerima dana SPPD fiktif. Pengembalian dilakukan melalui mekanisme pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara bertahap.

“Kalau gaji tidak kita potong, hanya TPP saja. Kita juga tidak ingin sampai keluarga mereka tidak bisa makan,” katanya.

Ia menyebut pendekatan tersebut dipilih sebagai langkah yang lebih manusiawi, sekaligus memberi kesempatan kepada ASN menyelesaikan kewajibannya tanpa mengganggu kebutuhan keluarga.

SF Hariyanto berharap langkah pembenahan ini menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi Pemerintah Provinsi Riau.

“Semua langkah yang diambil semata-mata untuk penyegaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan Sekwan Provinsi Riau agar lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah di masa mendatang,” tegasnya. (mcr)

Home / News
Buntut Dugaan SPPD Fiktif, 300 ASN di Sekwan DPRD Riau Dipindahkan Termasuk ke Panti Sosial
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: news | 18 Mei 2026 | 18:03:59
Buntut Dugaan SPPD Fiktif, 300 ASN di Sekwan DPRD Riau Dipindahkan Termasuk ke Panti Sosial
Ilustrasi. Kantor DPRD Riau.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mulai melakukan pembenahan besar-besaran di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) Riau. Lebih dari 300 aparatur sipil negara (ASN) akan dipindahkan secara bertahap ke sejumlah instansi lain sebagai bagian dari program penyegaran organisasi dan perbaikan tata kelola birokrasi.

Langkah ini dilakukan menyusul persoalan administrasi perjalanan dinas atau dugaan SPPD fiktif yang disebut terus berulang dalam beberapa tahun terakhir.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan kebijakan tersebut murni untuk membangun sistem birokrasi yang lebih profesional, bersih, dan akuntabel.

“Kami tidak punya niat yang macam-macam, ini hanya penyegaran saja. Kepada masyarakat Riau kami mohon pengertiannya,” ujar SF Hariyanto saat konferensi pers di Kantor Gubernur Riau, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar budaya kerja baru yang lebih transparan dan tertib administrasi bisa diterapkan di lingkungan Sekwan DPRD Riau.

ASN yang dipindahkan nantinya akan ditempatkan di berbagai instansi, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, Satpol PP hingga sejumlah panti sosial milik pemerintah daerah.

“Pergantiannya dilakukan dua tahap. Paling lama dua bulan setelah tahap pertama, semuanya sudah selesai,” jelasnya.

SF Hariyanto memastikan proses penataan dilakukan bertahap agar pelayanan di lingkungan Sekwan DPRD Riau tetap berjalan normal dan tidak mengganggu aktivitas kelembagaan.

Selain melakukan rotasi ASN, Pemprov Riau juga tetap meminta pengembalian kerugian daerah dari ASN yang sebelumnya menerima dana SPPD fiktif. Pengembalian dilakukan melalui mekanisme pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara bertahap.

“Kalau gaji tidak kita potong, hanya TPP saja. Kita juga tidak ingin sampai keluarga mereka tidak bisa makan,” katanya.

Ia menyebut pendekatan tersebut dipilih sebagai langkah yang lebih manusiawi, sekaligus memberi kesempatan kepada ASN menyelesaikan kewajibannya tanpa mengganggu kebutuhan keluarga.

SF Hariyanto berharap langkah pembenahan ini menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi Pemerintah Provinsi Riau.

“Semua langkah yang diambil semata-mata untuk penyegaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan Sekwan Provinsi Riau agar lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah di masa mendatang,” tegasnya. (mcr)