
PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak sekolah terkait kasus dugaan pengeroyokan siswa di lingkungan asrama SMK Pertanian Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit PPA Iptu Riska mengatakan, pihak sekolah dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang.
“Selasa tanggal 26 Mei 2026,” ujar Iptu Riska saat dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan pihak sekolah, Jumat (22/5/2026) sore.
Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menerima informasi bahwa pihak sekolah telah melakukan upaya pendampingan terhadap korban sekaligus memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
“Dari informasi yang kami terima, sekolah sudah berupaya untuk memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak guna mencari jalan terbaik,” kata Iptu Riska.
Namun hingga kini, proses mediasi disebut belum membuahkan hasil karena kedua pihak belum mencapai kesepakatan.
“Tapi sampai saat ini belum ada kata sepakat akan hal itu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Unit PPA Polresta Pekanbaru mengungkap korban belum dapat diperiksa secara langsung lantaran terkendala izin keluar dari asrama sekolah. Penyidik telah mengirimkan undangan kepada orang tua korban agar menghadirkan korban untuk dimintai keterangan.
Kasus ini mencuat setelah pihak korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah senior di lingkungan asrama sekolah. Kuasa hukum korban menyebut korban mengalami luka fisik hingga menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara. (ric)
PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak sekolah terkait kasus dugaan pengeroyokan siswa di lingkungan asrama SMK Pertanian Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit PPA Iptu Riska mengatakan, pihak sekolah dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang.
“Selasa tanggal 26 Mei 2026,” ujar Iptu Riska saat dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan pihak sekolah, Jumat (22/5/2026) sore.
Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menerima informasi bahwa pihak sekolah telah melakukan upaya pendampingan terhadap korban sekaligus memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
“Dari informasi yang kami terima, sekolah sudah berupaya untuk memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak guna mencari jalan terbaik,” kata Iptu Riska.
Namun hingga kini, proses mediasi disebut belum membuahkan hasil karena kedua pihak belum mencapai kesepakatan.
“Tapi sampai saat ini belum ada kata sepakat akan hal itu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Unit PPA Polresta Pekanbaru mengungkap korban belum dapat diperiksa secara langsung lantaran terkendala izin keluar dari asrama sekolah. Penyidik telah mengirimkan undangan kepada orang tua korban agar menghadirkan korban untuk dimintai keterangan.
Kasus ini mencuat setelah pihak korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah senior di lingkungan asrama sekolah. Kuasa hukum korban menyebut korban mengalami luka fisik hingga menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara. (ric)