logo
Blackout Sumatera, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh: Patroli Blue Light Ditingka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sumatera Blackout! Pekanbaru Gelap Gulita, Diduga Gangguan Jaringan 275 kV di Mu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Nekat Haji Lewat Jalur Nonprosedural, 6 WNI Dicegah Berangkat di Bandara SSK II Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Tersungkur ke Rp17.673 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah Sepekan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Mahasiswa Demo Polda Riau, Desak Penindakan Mafia BBM Ilegal dan Copot K Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Seko Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Toko Elektronik Online Palsu Tipu Korban Rp154 Juta, Polresta Pekanbaru Bekuk Pe Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Trump dan Netanyahu Perang Mulut di Telepon Gara-gara AS Tunda Serangan Besar ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Sekolah Dipanggil
Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan pihak sekolah SMK Pertanian pada Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: Rico)
Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Sekolah Dipanggil
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
22 Mei 2026 | 16:55:55

PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak sekolah terkait kasus dugaan pengeroyokan siswa di lingkungan asrama SMK Pertanian Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit PPA Iptu Riska mengatakan, pihak sekolah dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang.

“Selasa tanggal 26 Mei 2026,” ujar Iptu Riska saat dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan pihak sekolah, Jumat (22/5/2026) sore.

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menerima informasi bahwa pihak sekolah telah melakukan upaya pendampingan terhadap korban sekaligus memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

iklan-view

“Dari informasi yang kami terima, sekolah sudah berupaya untuk memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak guna mencari jalan terbaik,” kata Iptu Riska.

Namun hingga kini, proses mediasi disebut belum membuahkan hasil karena kedua pihak belum mencapai kesepakatan.

“Tapi sampai saat ini belum ada kata sepakat akan hal itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Unit PPA Polresta Pekanbaru mengungkap korban belum dapat diperiksa secara langsung lantaran terkendala izin keluar dari asrama sekolah. Penyidik telah mengirimkan undangan kepada orang tua korban agar menghadirkan korban untuk dimintai keterangan.

Kasus ini mencuat setelah pihak korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah senior di lingkungan asrama sekolah. Kuasa hukum korban menyebut korban mengalami luka fisik hingga menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara. (ric)

Home / Hukum
Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Sekolah Dipanggil
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 22 Mei 2026 | 16:55:55
Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Sekolah Dipanggil
Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan pihak sekolah SMK Pertanian pada Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: Rico)

PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak sekolah terkait kasus dugaan pengeroyokan siswa di lingkungan asrama SMK Pertanian Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit PPA Iptu Riska mengatakan, pihak sekolah dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang.

“Selasa tanggal 26 Mei 2026,” ujar Iptu Riska saat dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan pihak sekolah, Jumat (22/5/2026) sore.

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menerima informasi bahwa pihak sekolah telah melakukan upaya pendampingan terhadap korban sekaligus memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

“Dari informasi yang kami terima, sekolah sudah berupaya untuk memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak guna mencari jalan terbaik,” kata Iptu Riska.

Namun hingga kini, proses mediasi disebut belum membuahkan hasil karena kedua pihak belum mencapai kesepakatan.

“Tapi sampai saat ini belum ada kata sepakat akan hal itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Unit PPA Polresta Pekanbaru mengungkap korban belum dapat diperiksa secara langsung lantaran terkendala izin keluar dari asrama sekolah. Penyidik telah mengirimkan undangan kepada orang tua korban agar menghadirkan korban untuk dimintai keterangan.

Kasus ini mencuat setelah pihak korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah senior di lingkungan asrama sekolah. Kuasa hukum korban menyebut korban mengalami luka fisik hingga menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara. (ric)