
MAKKAH -- Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026 menyoroti potensi kepadatan kamar jemaah saat melakukan inspeksi di Hotel 502 Safwat Alshuruq, Sektor 5 Raudhah, Makkah, Jumat (22/5/2026) waktu setempat.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Sri Wulan, mengatakan hotel dengan kapasitas sekitar 6.700 jemaah itu menjadi salah satu titik pemantauan pelayanan akomodasi jemaah Indonesia di Tanah Suci.
Dalam peninjauan tersebut, Timwas menemukan adanya kamar yang dihuni lima jemaah. Padahal, kesepakatan awal antara DPR RI dan pemerintah menetapkan kapasitas maksimal hanya empat orang per kamar.
"Kami menemukan ada kamar yang diisi lima orang, sementara kesepakatan awalnya empat orang per kamar. Ini tentu menjadi perhatian serius agar pelayanan kepada jemaah tetap sesuai standar," ujar politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Menurut Sri Wulan, persoalan kepadatan kamar bukan sekadar menyangkut fasilitas penginapan, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi fisik jemaah yang membutuhkan waktu istirahat optimal di tengah cuaca ekstrem dan padatnya rangkaian ibadah haji.
Ia menilai kenyamanan akomodasi menjadi faktor krusial, terutama menjelang puncak ibadah haji ketika aktivitas jemaah meningkat dan kebutuhan pemulihan fisik semakin besar.
Meski belum memperoleh data pasti terkait jumlah kamar yang melebihi kapasitas, Timwas DPR RI meminta penyelenggara haji segera melakukan verifikasi menyeluruh dan pengawasan ketat agar standar pelayanan tetap terjaga.
Sri Wulan menegaskan pengawasan langsung ke hotel-hotel jemaah akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas layanan yang diterima jemaah tidak hanya sebatas laporan administrasi, tetapi benar-benar dirasakan di lapangan.
"Pengawasan ini penting supaya pelayanan kepada jemaah tetap sesuai komitmen dan standar yang sudah disepakati," tegasnya. (cnn)
MAKKAH -- Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026 menyoroti potensi kepadatan kamar jemaah saat melakukan inspeksi di Hotel 502 Safwat Alshuruq, Sektor 5 Raudhah, Makkah, Jumat (22/5/2026) waktu setempat.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Sri Wulan, mengatakan hotel dengan kapasitas sekitar 6.700 jemaah itu menjadi salah satu titik pemantauan pelayanan akomodasi jemaah Indonesia di Tanah Suci.
Dalam peninjauan tersebut, Timwas menemukan adanya kamar yang dihuni lima jemaah. Padahal, kesepakatan awal antara DPR RI dan pemerintah menetapkan kapasitas maksimal hanya empat orang per kamar.
"Kami menemukan ada kamar yang diisi lima orang, sementara kesepakatan awalnya empat orang per kamar. Ini tentu menjadi perhatian serius agar pelayanan kepada jemaah tetap sesuai standar," ujar politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Menurut Sri Wulan, persoalan kepadatan kamar bukan sekadar menyangkut fasilitas penginapan, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi fisik jemaah yang membutuhkan waktu istirahat optimal di tengah cuaca ekstrem dan padatnya rangkaian ibadah haji.
Ia menilai kenyamanan akomodasi menjadi faktor krusial, terutama menjelang puncak ibadah haji ketika aktivitas jemaah meningkat dan kebutuhan pemulihan fisik semakin besar.
Meski belum memperoleh data pasti terkait jumlah kamar yang melebihi kapasitas, Timwas DPR RI meminta penyelenggara haji segera melakukan verifikasi menyeluruh dan pengawasan ketat agar standar pelayanan tetap terjaga.
Sri Wulan menegaskan pengawasan langsung ke hotel-hotel jemaah akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas layanan yang diterima jemaah tidak hanya sebatas laporan administrasi, tetapi benar-benar dirasakan di lapangan.
"Pengawasan ini penting supaya pelayanan kepada jemaah tetap sesuai komitmen dan standar yang sudah disepakati," tegasnya. (cnn)