
PEKANBARU – Suasana khidmat menyelimuti Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Sabtu (6/6/2026), saat prosesi sakral Tegak Tiang Tonggol Adat digelar bersempena Hari Jadi ke-56 LAMR. Tradisi yang sarat makna itu menjadi simbol tegaknya marwah, jati diri, dan kedaulatan masyarakat Melayu di tengah arus perubahan zaman.
Prosesi diawali dengan kedatangan tuan kadam dan tuan imam yang menghadap Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, untuk melaporkan kesiapan pelaksanaan upacara adat.
Berbagai perlengkapan adat seperti panji, keris, kelapa, dan payung adat turut dihadirkan dalam prosesi yang berlangsung di halaman Balai Adat LAMR. Setelah pembacaan ayat suci Al-Qur'an, panji adat diturunkan dari lantai dua Balai Adat dan diarak menuju lokasi upacara dengan iringan musik silat yang menambah khidmat suasana.
Prosesi tersebut disaksikan para tokoh adat, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda, pengurus LAMR se-Riau, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Riau dan Polda Riau.

Dalam petuah amanahnya, Datuk Seri Marjohan Yusuf menegaskan bahwa Tegak Tiang Tonggol Adat bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan pentingnya menjaga semangat dan marwah Melayu.
"Tiang tonggol yang ditegakkan hari ini bukan sekadar kayu yang berdiri. Ia adalah lambang tegaknya adat, marwah, dan jati diri orang Melayu. Jika semangat dan marwah itu hilang, maka kehidupan akan kehilangan arah dan makna," ujarnya.
Menurutnya, LAMR memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga, menyiarkan, dan melestarikan budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan bagi generasi masa kini maupun masa depan.
Ia menekankan bahwa falsafah Melayu yang bersendikan syarak dan syarak bersendikan Kitabullah harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, generasi muda diharapkan mampu mewarisi nilai-nilai luhur Melayu sebagai benteng moral dan identitas budaya.
Datuk Seri Marjohan juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan dan menjaga warisan budaya Melayu yang telah diwariskan para leluhur.
Menutup amanahnya, ia menyampaikan petuah yang menggugah perasaan hadirin.
"Walaupun tujuh laut sudah terbakar, kapal Melayu berjalan juga di dunia," ucapnya dengan suara bergetar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Tekad Perbatas Setia Dewa, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Riau, mengatakan prosesi Tegak Tiang Tonggol Adat menjadi bukti kokohnya komitmen masyarakat Melayu dalam menjaga warisan budaya yang menjadi identitas daerah.
"Budaya Melayu bukan hanya kebanggaan masyarakat Riau, tetapi juga menjadi pedoman dalam membangun kehidupan yang harmonis, beradab, dan berkelanjutan," katanya.
Tegak Tiang Tonggol Adat atau Togak Tonggol merupakan tradisi sakral masyarakat Melayu yang melambangkan tegaknya kepemimpinan, hukum adat, serta kedaulatan suatu kaum. Tonggol adat terdiri dari lima warna yang masing-masing memiliki makna mendalam, yakni hitam sebagai lambang hukum adat, kuning melambangkan daulat, putih melambangkan alim ulama, merah melambangkan rakyat dan hulubalang, serta hijau sebagai simbol pemerintahan dan kemakmuran alam.
Bagi masyarakat Melayu, tegaknya tonggol adat bukan sekadar penanda dimulainya sebuah upacara besar, melainkan peneguhan komitmen untuk terus menjaga adat, mempererat persatuan, dan merawat identitas Melayu agar tetap kokoh sepanjang zaman. (mcr)




PEKANBARU – Suasana khidmat menyelimuti Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Sabtu (6/6/2026), saat prosesi sakral Tegak Tiang Tonggol Adat digelar bersempena Hari Jadi ke-56 LAMR. Tradisi yang sarat makna itu menjadi simbol tegaknya marwah, jati diri, dan kedaulatan masyarakat Melayu di tengah arus perubahan zaman.
Prosesi diawali dengan kedatangan tuan kadam dan tuan imam yang menghadap Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, untuk melaporkan kesiapan pelaksanaan upacara adat.
Berbagai perlengkapan adat seperti panji, keris, kelapa, dan payung adat turut dihadirkan dalam prosesi yang berlangsung di halaman Balai Adat LAMR. Setelah pembacaan ayat suci Al-Qur'an, panji adat diturunkan dari lantai dua Balai Adat dan diarak menuju lokasi upacara dengan iringan musik silat yang menambah khidmat suasana.
Prosesi tersebut disaksikan para tokoh adat, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda, pengurus LAMR se-Riau, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Riau dan Polda Riau.
Dalam petuah amanahnya, Datuk Seri Marjohan Yusuf menegaskan bahwa Tegak Tiang Tonggol Adat bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan pentingnya menjaga semangat dan marwah Melayu.
"Tiang tonggol yang ditegakkan hari ini bukan sekadar kayu yang berdiri. Ia adalah lambang tegaknya adat, marwah, dan jati diri orang Melayu. Jika semangat dan marwah itu hilang, maka kehidupan akan kehilangan arah dan makna," ujarnya.
Menurutnya, LAMR memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga, menyiarkan, dan melestarikan budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan bagi generasi masa kini maupun masa depan.
Ia menekankan bahwa falsafah Melayu yang bersendikan syarak dan syarak bersendikan Kitabullah harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, generasi muda diharapkan mampu mewarisi nilai-nilai luhur Melayu sebagai benteng moral dan identitas budaya.
Datuk Seri Marjohan juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan dan menjaga warisan budaya Melayu yang telah diwariskan para leluhur.
Menutup amanahnya, ia menyampaikan petuah yang menggugah perasaan hadirin.
"Walaupun tujuh laut sudah terbakar, kapal Melayu berjalan juga di dunia," ucapnya dengan suara bergetar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Tekad Perbatas Setia Dewa, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Riau, mengatakan prosesi Tegak Tiang Tonggol Adat menjadi bukti kokohnya komitmen masyarakat Melayu dalam menjaga warisan budaya yang menjadi identitas daerah.
"Budaya Melayu bukan hanya kebanggaan masyarakat Riau, tetapi juga menjadi pedoman dalam membangun kehidupan yang harmonis, beradab, dan berkelanjutan," katanya.
Tegak Tiang Tonggol Adat atau Togak Tonggol merupakan tradisi sakral masyarakat Melayu yang melambangkan tegaknya kepemimpinan, hukum adat, serta kedaulatan suatu kaum. Tonggol adat terdiri dari lima warna yang masing-masing memiliki makna mendalam, yakni hitam sebagai lambang hukum adat, kuning melambangkan daulat, putih melambangkan alim ulama, merah melambangkan rakyat dan hulubalang, serta hijau sebagai simbol pemerintahan dan kemakmuran alam.
Bagi masyarakat Melayu, tegaknya tonggol adat bukan sekadar penanda dimulainya sebuah upacara besar, melainkan peneguhan komitmen untuk terus menjaga adat, mempererat persatuan, dan merawat identitas Melayu agar tetap kokoh sepanjang zaman. (mcr)