logo
Ratusan Tokoh Lima Daerah Gelar Musyawarah di Dumai, Bahas Pembentukan Provinsi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pejabat Pemko Pekanbaru Berkinerja Buruk Siap Diganti, Agung Nugroho Terapkan Ev Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pets Day Out 2026 Pekanbaru Jadi Magnet Pecinta Satwa, Edukasi Reptil hingga Vak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru, Motif Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Disembunyikan di Selangkangan, Penumpang di Bandara SSK II Kedapatan Bawa 2,2 Kg Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Masih Mengancam Sejumlah Wilayah Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi APJII Riau Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Perluas Akses Internet Berkualit Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPD Golkar Riau Tunggu Putusan Pusat Terkait Perselisihan Iwan Fatah-Eet Indra Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / BENGKALIS
Polres Bengkalis Rilis Peta Zona Merah Narkoba: Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan Paling Rawan
Peta kerawanan narkoba di Kabupaten Bengkalis. (Foto: MCR)
Polres Bengkalis Rilis Peta Zona Merah Narkoba: Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan Paling Rawan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
7 Juli 2026 | 19:26:31

PEKANBARU - Polres Bengkalis merilis peta terbaru wilayah rawan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis berdasarkan hasil penindakan selama periode 1 Januari hingga 3 Juli 2026. Hasil pemetaan menunjukkan Kecamatan Mandau masih menjadi wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus tertinggi, disusul Kecamatan Pinggir, Bathin Solapan, hingga Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pemetaan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan prioritas pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Di Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak, yakni 23 kasus. Angka tersebut menjadikan Air Jamban sebagai kawasan paling rawan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis selama periode tersebut.

"Kelurahan Air Jamban mencatatkan 23 kasus. Disusul Kelurahan Babussalam sebanyak 15 kasus dan Kelurahan Pematang Pudu sebanyak 12 kasus," ujar Fahrian, Selasa (7/7/2026).

iklan-view

Kecamatan Pinggir juga menunjukkan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Kelurahan Balai Raja menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni 10 kasus. Sementara Desa Semunai dan Desa Tengganau masing-masing mencatatkan tujuh kasus.

Di Kecamatan Bathin Solapan, penyebaran kasus terjadi hampir merata di sejumlah desa. Desa Air Kulim menjadi wilayah dengan kasus terbanyak sebanyak 13 perkara, disusul Desa Sebangar dengan 11 kasus dan Desa Bumbung sebanyak 10 kasus.

Sementara di Kecamatan Bengkalis, yang merupakan pusat pemerintahan kabupaten, Desa Kelapapati mencatatkan 10 kasus, diikuti Kelurahan Bengkalis Kota dengan sembilan kasus. Adapun Desa Senggoro dan Desa Wonosari masing-masing mencatatkan enam kasus.

Kasus peredaran narkotika juga ditemukan di sejumlah kecamatan lainnya. Kelurahan Sungai Pakning di Kecamatan Bukit Batu mencatatkan tujuh kasus, sedangkan Desa Tasik Serai Barat di Kecamatan Talang Muandau dan Desa Bandar Jaya di Kecamatan Siak Kecil masing-masing enam kasus. Di Kecamatan Bandar Laksamana, Desa Tenggayun tercatat dengan empat kasus.

Secara keseluruhan, Polres Bengkalis telah mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang semester pertama 2026. Bulan April menjadi periode dengan pengungkapan terbanyak, yakni 86 kasus, disusul Mei sebanyak 72 kasus dan Februari sebanyak 69 kasus.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan peredaran narkotika.

Menurut Fahrian, posisi geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional menjadi salah satu faktor yang membuat daerah tersebut rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyelundupan narkotika.

Karena itu, pihaknya akan memperkuat patroli, meningkatkan operasi pemberantasan, serta mengoptimalkan peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

"Pemetaan wilayah rawan ini menjadi dasar bagi kami untuk memperketat pengawasan, meningkatkan patroli dan operasi penindakan, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bengkalis," tegas Fahrian. (**)

Sumber: mediacenter riau

Home / Hukum
Polres Bengkalis Rilis Peta Zona Merah Narkoba: Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan Paling Rawan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: hukum | 7 Juli 2026 | 19:26:31
Polres Bengkalis Rilis Peta Zona Merah Narkoba: Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan Paling Rawan
Peta kerawanan narkoba di Kabupaten Bengkalis. (Foto: MCR)

PEKANBARU - Polres Bengkalis merilis peta terbaru wilayah rawan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis berdasarkan hasil penindakan selama periode 1 Januari hingga 3 Juli 2026. Hasil pemetaan menunjukkan Kecamatan Mandau masih menjadi wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus tertinggi, disusul Kecamatan Pinggir, Bathin Solapan, hingga Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pemetaan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan prioritas pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Di Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak, yakni 23 kasus. Angka tersebut menjadikan Air Jamban sebagai kawasan paling rawan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis selama periode tersebut.

"Kelurahan Air Jamban mencatatkan 23 kasus. Disusul Kelurahan Babussalam sebanyak 15 kasus dan Kelurahan Pematang Pudu sebanyak 12 kasus," ujar Fahrian, Selasa (7/7/2026).

Kecamatan Pinggir juga menunjukkan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Kelurahan Balai Raja menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni 10 kasus. Sementara Desa Semunai dan Desa Tengganau masing-masing mencatatkan tujuh kasus.

Di Kecamatan Bathin Solapan, penyebaran kasus terjadi hampir merata di sejumlah desa. Desa Air Kulim menjadi wilayah dengan kasus terbanyak sebanyak 13 perkara, disusul Desa Sebangar dengan 11 kasus dan Desa Bumbung sebanyak 10 kasus.

Sementara di Kecamatan Bengkalis, yang merupakan pusat pemerintahan kabupaten, Desa Kelapapati mencatatkan 10 kasus, diikuti Kelurahan Bengkalis Kota dengan sembilan kasus. Adapun Desa Senggoro dan Desa Wonosari masing-masing mencatatkan enam kasus.

Kasus peredaran narkotika juga ditemukan di sejumlah kecamatan lainnya. Kelurahan Sungai Pakning di Kecamatan Bukit Batu mencatatkan tujuh kasus, sedangkan Desa Tasik Serai Barat di Kecamatan Talang Muandau dan Desa Bandar Jaya di Kecamatan Siak Kecil masing-masing enam kasus. Di Kecamatan Bandar Laksamana, Desa Tenggayun tercatat dengan empat kasus.

Secara keseluruhan, Polres Bengkalis telah mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang semester pertama 2026. Bulan April menjadi periode dengan pengungkapan terbanyak, yakni 86 kasus, disusul Mei sebanyak 72 kasus dan Februari sebanyak 69 kasus.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan peredaran narkotika.

Menurut Fahrian, posisi geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional menjadi salah satu faktor yang membuat daerah tersebut rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyelundupan narkotika.

Karena itu, pihaknya akan memperkuat patroli, meningkatkan operasi pemberantasan, serta mengoptimalkan peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

"Pemetaan wilayah rawan ini menjadi dasar bagi kami untuk memperketat pengawasan, meningkatkan patroli dan operasi penindakan, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bengkalis," tegas Fahrian. (**)

Sumber: mediacenter riau