logo
Polres Pelalawan Gerebek Judi Sabung Ayam: 39 Orang Diamankan, Pemilik Lapak Dit Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Enam Dokter Magang Meninggal, 10.564 Peserta Internsip Bakal Jalani MCU dan Skri Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DKPP Hukum Anggota KPU RI dan KPU Jabar, Penggunaan Helikopter Dinilai Langgar E Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Mulai 30 Juli, Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Dialihkan, Pengendara Diminta Le Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pajero Sport Istri Kedua Suhardiman Disita KPK, Penyidik Dalami Lelang Jabatan h Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sempat Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Rupiah Ditutup Menguat Jelang Keputusan The Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Teror Monyet Liar di Inhil: 7 Warga Luka-Luka Diserang Hingga Harus Dilarikan ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Runway Bandara SSK II, Jam Operasional Berubah Sampai 11 Agustus Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / KESEHATAN
Enam Dokter Magang Meninggal, 10.564 Peserta Internsip Bakal Jalani MCU dan Skrining Kesehatan Jiwa
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Yuli Farianti di Jakarta, Rabu (29/7/2026). (Foto: Antara)
Enam Dokter Magang Meninggal, 10.564 Peserta Internsip Bakal Jalani MCU dan Skrining Kesehatan Jiwa
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
29 Juli 2026 | 21:53:59

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah serius menyusul meninggalnya enam dokter peserta program internsip sepanjang 2026. Sebanyak 10.564 dokter magang dijadwalkan menjalani medical check up (MCU) dan skrining kesehatan jiwa secara serentak pada Agustus 2026 sebagai upaya memastikan kondisi fisik dan mental mereka tetap prima selama menjalani masa pengabdian.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit dan investigasi terhadap enam kasus kematian dokter internsip yang terjadi di berbagai daerah.

"Berdasarkan hasil audit, penyebab meninggalnya enam dokter tersebut mayoritas karena penyakit yang diderita. Namun pada satu kasus ditemukan adanya kelebihan jam kerja atau overtime," ujar Yuli di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Sebagai bagian dari pelaksanaan skrining, seluruh peserta program internsip akan dibebastugaskan sementara mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Selama periode tersebut, rumah sakit dan wahana pendidikan diminta meliburkan dokter magang agar mereka dapat menjalani pemeriksaan kesehatan dalam kondisi fisik dan mental yang optimal.

iklan-view

Menurut Yuli, pemeriksaan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni medical check up ulang sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan serta skrining kesehatan jiwa.

"Kami ingin memastikan pemeriksaan berjalan baik. Peserta harus dalam kondisi tenang dan tidak kelelahan agar hasil pemeriksaannya benar-benar valid," katanya.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan gangguan kesehatan, baik fisik maupun psikologis, Kemenkes akan melakukan tindak lanjut, termasuk memberikan waktu istirahat bagi peserta yang membutuhkan atau menyesuaikan penyelesaian program internsip berdasarkan capaian logbook mereka.

"Kalau capaian kompetensinya sudah memenuhi, maka internsip bisa diselesaikan tanpa harus memaksakan mereka terus bertugas," jelasnya.

Pengawasan Diperketat

Selain pemeriksaan kesehatan, Kemenkes juga memperkuat sistem pengawasan terhadap dokter internsip dengan melibatkan pendamping, rumah sakit, perguruan tinggi, hingga orang tua peserta.

Yuli mencontohkan, peserta yang memiliki riwayat penyakit tertentu atau rutin mengonsumsi obat terapi harus melaporkannya agar pendamping dapat memberikan perhatian khusus selama menjalani program.

Hasil pemeriksaan kesehatan nantinya juga wajib disampaikan kepada pendamping internsip agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti.

Di sisi lain, Kemenkes menegaskan evaluasi terhadap program internsip terus dilakukan, termasuk pembenahan pengaturan jam kerja, yang selama ini menjadi salah satu sorotan dalam pelaksanaan pendidikan profesi dokter.

Enam Dokter Meninggal Sepanjang 2026

Rentetan kematian dokter internsip sepanjang tahun ini menjadi perhatian publik.

Kasus pertama menimpa AMW (25) di Cianjur, Jawa Barat, yang meninggal akibat infeksi campak dengan komplikasi pada jantung dan otak. Hasil penyelidikan epidemiologi Kemenkes memastikan penyebab kematiannya berasal dari infeksi tersebut.

Kasus kedua terjadi pada KAP, dokter magang di RS Bhina Bhakti Husada, Rembang, Jawa Tengah, yang meninggal karena anemia berat disertai kondisi daya tahan tubuh yang sangat lemah.

Kasus ketiga dialami EBH, dokter magang di Denpasar, Bali, yang meninggal akibat demam berdarah dengue (DBD) dengan komplikasi dengue shock syndrome.

Korban keempat adalah MAZ, dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang bertugas di RS KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Ia meninggal saat menjalani perawatan di RS Mohammad Hoesin Palembang. Kasus ini sempat menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa korban bekerja selama sekitar tiga bulan tanpa hari libur.

Kasus kelima menimpa MZD (25), dokter magang dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah guest house di Kota Metro, Lampung, pada 21 Juli 2026.

Sementara kasus terbaru adalah SZM (25) yang meninggal setelah diduga melompat dari lantai 18 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026). Kepolisian masih menangani penyelidikan, sementara Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menyebut korban diduga bunuh diri dengan melompat dari jendela unit apartemennya.

Rentetan enam kasus tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap dokter muda, tidak hanya dari sisi kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental serta pengaturan beban kerja selama menjalani program internsip. (ntr/kpc)

Home / News
Enam Dokter Magang Meninggal, 10.564 Peserta Internsip Bakal Jalani MCU dan Skrining Kesehatan Jiwa
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: news | 29 Juli 2026 | 21:53:59
Enam Dokter Magang Meninggal, 10.564 Peserta Internsip Bakal Jalani MCU dan Skrining Kesehatan Jiwa
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Yuli Farianti di Jakarta, Rabu (29/7/2026). (Foto: Antara)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah serius menyusul meninggalnya enam dokter peserta program internsip sepanjang 2026. Sebanyak 10.564 dokter magang dijadwalkan menjalani medical check up (MCU) dan skrining kesehatan jiwa secara serentak pada Agustus 2026 sebagai upaya memastikan kondisi fisik dan mental mereka tetap prima selama menjalani masa pengabdian.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit dan investigasi terhadap enam kasus kematian dokter internsip yang terjadi di berbagai daerah.

"Berdasarkan hasil audit, penyebab meninggalnya enam dokter tersebut mayoritas karena penyakit yang diderita. Namun pada satu kasus ditemukan adanya kelebihan jam kerja atau overtime," ujar Yuli di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Sebagai bagian dari pelaksanaan skrining, seluruh peserta program internsip akan dibebastugaskan sementara mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Selama periode tersebut, rumah sakit dan wahana pendidikan diminta meliburkan dokter magang agar mereka dapat menjalani pemeriksaan kesehatan dalam kondisi fisik dan mental yang optimal.

Menurut Yuli, pemeriksaan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni medical check up ulang sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan serta skrining kesehatan jiwa.

"Kami ingin memastikan pemeriksaan berjalan baik. Peserta harus dalam kondisi tenang dan tidak kelelahan agar hasil pemeriksaannya benar-benar valid," katanya.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan gangguan kesehatan, baik fisik maupun psikologis, Kemenkes akan melakukan tindak lanjut, termasuk memberikan waktu istirahat bagi peserta yang membutuhkan atau menyesuaikan penyelesaian program internsip berdasarkan capaian logbook mereka.

"Kalau capaian kompetensinya sudah memenuhi, maka internsip bisa diselesaikan tanpa harus memaksakan mereka terus bertugas," jelasnya.

Pengawasan Diperketat

Selain pemeriksaan kesehatan, Kemenkes juga memperkuat sistem pengawasan terhadap dokter internsip dengan melibatkan pendamping, rumah sakit, perguruan tinggi, hingga orang tua peserta.

Yuli mencontohkan, peserta yang memiliki riwayat penyakit tertentu atau rutin mengonsumsi obat terapi harus melaporkannya agar pendamping dapat memberikan perhatian khusus selama menjalani program.

Hasil pemeriksaan kesehatan nantinya juga wajib disampaikan kepada pendamping internsip agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti.

Di sisi lain, Kemenkes menegaskan evaluasi terhadap program internsip terus dilakukan, termasuk pembenahan pengaturan jam kerja, yang selama ini menjadi salah satu sorotan dalam pelaksanaan pendidikan profesi dokter.

Enam Dokter Meninggal Sepanjang 2026

Rentetan kematian dokter internsip sepanjang tahun ini menjadi perhatian publik.

Kasus pertama menimpa AMW (25) di Cianjur, Jawa Barat, yang meninggal akibat infeksi campak dengan komplikasi pada jantung dan otak. Hasil penyelidikan epidemiologi Kemenkes memastikan penyebab kematiannya berasal dari infeksi tersebut.

Kasus kedua terjadi pada KAP, dokter magang di RS Bhina Bhakti Husada, Rembang, Jawa Tengah, yang meninggal karena anemia berat disertai kondisi daya tahan tubuh yang sangat lemah.

Kasus ketiga dialami EBH, dokter magang di Denpasar, Bali, yang meninggal akibat demam berdarah dengue (DBD) dengan komplikasi dengue shock syndrome.

Korban keempat adalah MAZ, dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang bertugas di RS KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Ia meninggal saat menjalani perawatan di RS Mohammad Hoesin Palembang. Kasus ini sempat menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa korban bekerja selama sekitar tiga bulan tanpa hari libur.

Kasus kelima menimpa MZD (25), dokter magang dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah guest house di Kota Metro, Lampung, pada 21 Juli 2026.

Sementara kasus terbaru adalah SZM (25) yang meninggal setelah diduga melompat dari lantai 18 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026). Kepolisian masih menangani penyelidikan, sementara Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menyebut korban diduga bunuh diri dengan melompat dari jendela unit apartemennya.

Rentetan enam kasus tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap dokter muda, tidak hanya dari sisi kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental serta pengaturan beban kerja selama menjalani program internsip. (ntr/kpc)