logo
● Bila Menemukan Tambang Diduga Ilegal di Riau, Begini Cara Lapor ke Dinas ESDM Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● BMKG Ingatkan Warga Soal Hujan Lebat dan Petir di Riau Hari Ini Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dua Perempuan Diamankan di Kafe Dumai, Polisi Sita 8 Pil Ekstasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Ribuan Warga Riau Terserang DBD, 23 Meninggal Dunia hingga Juli 2026 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru, 15 Orang Diamankan dari Lima Rumah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Titik Api Karhutla Riau Nihil, OMC Terus Digencarkan untuk Cegah Api Kembali Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Saat Negara Berhemat, Mengapa Birokrasi Bertambah? Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Terseret Arus 459 Km dari Lokasi Tenggelam, Dua Korban KM Virgo Ditemukan di Suk Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Bongkar Atap Rumah Warga Tengah Malam, Dua Maling di Pekanbaru Diciduk Polisi
Kedua pelaku berinisial AS (38) dan MS (48) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Rabu (12/8/2026). (Foto: Rico/Pekanbarutv)
Bongkar Atap Rumah Warga Tengah Malam, Dua Maling di Pekanbaru Diciduk Polisi
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 12 Agustus 2026 | 20:20:53

PEKANBARU - Aksi dua pria membongkar dan membawa kabur atap seng rumah warga di Jalan Dahlia Gang Sadar, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, berakhir di tangan polisi.

Kedua terduga pelaku berinisial AS (38) dan MS (48) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial M.

iklan-view

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 20.50 WIB. Saat itu, korban mendapat informasi dari warga bahwa atap seng rumahnya telah dibongkar dan diambil oleh dua pria.

“Warga juga mengirimkan video yang memperlihatkan dua orang laki-laki membawa seng menggunakan sepeda motor secara berboncengan,” kata Akp Leo, Rabu (12/8/2026) sore.

Berbekal informasi dan rekaman video tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kedua pelaku.

Hanya dalam waktu tiga hari, polisi berhasil menemukan keberadaan AS dan MS di kawasan Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Akp Leo Putra Dirgantara kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Saat dilakukan interogasi oleh penyidik, AS dan MS disebut mengakui perbuatannya. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah martil, satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna cokelat, dua potong besi rangka kanopi, dua meter kabel instalasi listrik warna putih, serta satu potong pipa instalasi listrik warna abu-abu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

“Untuk saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan masih berjalan,” ujar Akp Leo.

Para pelaku kini ditahan di Polsek Sukajadi guna proses lebih lanjut, Keduanya juga disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ric)

Home / Hukum
Bongkar Atap Rumah Warga Tengah Malam, Dua Maling di Pekanbaru Diciduk Polisi
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 12 Agustus 2026 | 20:20:53
Bongkar Atap Rumah Warga Tengah Malam, Dua Maling di Pekanbaru Diciduk Polisi
Kedua pelaku berinisial AS (38) dan MS (48) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Rabu (12/8/2026). (Foto: Rico/Pekanbarutv)

PEKANBARU - Aksi dua pria membongkar dan membawa kabur atap seng rumah warga di Jalan Dahlia Gang Sadar, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, berakhir di tangan polisi.

Kedua terduga pelaku berinisial AS (38) dan MS (48) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial M.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 20.50 WIB. Saat itu, korban mendapat informasi dari warga bahwa atap seng rumahnya telah dibongkar dan diambil oleh dua pria.

“Warga juga mengirimkan video yang memperlihatkan dua orang laki-laki membawa seng menggunakan sepeda motor secara berboncengan,” kata Akp Leo, Rabu (12/8/2026) sore.

Berbekal informasi dan rekaman video tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kedua pelaku.

Hanya dalam waktu tiga hari, polisi berhasil menemukan keberadaan AS dan MS di kawasan Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Akp Leo Putra Dirgantara kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Saat dilakukan interogasi oleh penyidik, AS dan MS disebut mengakui perbuatannya. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah martil, satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna cokelat, dua potong besi rangka kanopi, dua meter kabel instalasi listrik warna putih, serta satu potong pipa instalasi listrik warna abu-abu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

“Untuk saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan masih berjalan,” ujar Akp Leo.

Para pelaku kini ditahan di Polsek Sukajadi guna proses lebih lanjut, Keduanya juga disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ric)