logo
Kemenkes: 174 Ribu Warga Terserang ISPA, 40.363 di Antaranya Balita Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakati APBD-P 2026 Rp3,26 Triliun, Banjir Jadi Sorota Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Satu Korban Galodo Arosuka Ditemukan Tewas, Jalur Padang-Solok Masih Ter Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Melemah ke Rp17.884, Investor Cermati Arah Suku Bunga The Fed dan BI Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Terbatas Mulai Besok Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Riau Soroti Karhutla yang Terus Berulang: Apa Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga TBS Sawit Riau Periode 23-29 September Turun Rp27 per Kg Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemko Pekanbaru Dorong UMKM Tumbuh Lewat Gelaran Event Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Hutang Negara Tembus Rp10.293 Triliun, Setiap Penduduk Dibayangi Beban Rp35,8 Juta
Ilustrasi
Hutang Negara Tembus Rp10.293 Triliun, Setiap Penduduk Dibayangi Beban Rp35,8 Juta
Editor: putrajaya
Rubrik: ekonomi | 13 Agustus 2026 | 17:00:27

JAKARTA - Utang pemerintah Indonesia kembali mencatat kenaikan. Hingga akhir Juni 2026, total utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun, naik lebih dari Rp650 triliun dibandingkan posisi akhir tahun lalu.

Besarnya angka tersebut jika dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 287,20 juta jiwa, setara dengan Rp35,84 juta untuk setiap penduduk.

iklan-view

Perhitungan itu bukan berarti setiap warga memiliki utang secara pribadi. Angka tersebut merupakan gambaran sederhana mengenai besarnya kewajiban pemerintah jika total utang dibagi berdasarkan jumlah penduduk.

Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman menilai perkembangan tersebut perlu menjadi perhatian, terutama karena posisi utang terus bertambah.

"Kalau sekiranya satu orang itu menanggung sekitar Rp36 juta, jadi baru lahir harus punya utang Rp36 juta," kata Juniman kepada Kontan, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan data pemerintah, posisi utang pada akhir Juni 2026 mencapai 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,90 triliun. Artinya, hanya dalam enam bulan pertama tahun ini, pemerintah menambah utang sekitar Rp655,79 triliun.

Kenaikan tersebut juga terlihat jika dibandingkan dengan posisi sebelum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dimulai.

Pada akhir September 2024, utang pemerintah tercatat sekitar Rp8.473,90 triliun. Dengan posisi Juni 2026, jumlah tersebut telah bertambah sekitar Rp1.819,79 triliun, atau meningkat sekitar 21,5 persen.

Juniman memperkirakan beban tersebut masih dapat meningkat apabila penambahan utang tidak diikuti dengan kenaikan penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan produktivitas.

Menurut dia, persoalan utang pemerintah tidak cukup hanya dilihat dari perbandingan utang terhadap PDB. Kemampuan negara menghasilkan penerimaan untuk membayar cicilan pokok dan bunga juga harus menjadi perhatian.

Sebab, semakin besar utang yang ditarik, semakin besar pula kewajiban yang harus disiapkan pemerintah pada tahun-tahun berikutnya.


Ruang Fiskal Berpotensi Tertekan

Juniman menyoroti besarnya pembayaran utang yang harus ditanggung pemerintah. Berdasarkan laporan APBN yang telah diaudit hingga Desember 2025, pembayaran bunga utang disebut mencapai sekitar Rp800 triliun, sementara pembayaran pokok sekitar Rp515 triliun.

Jika digabungkan, kebutuhan untuk membayar pokok dan bunga mencapai sekitar Rp1.315 triliun.

Angka tersebut setara hampir 49 persen dari penerimaan negara yang berada di kisaran Rp2.700 triliun.

Besarnya kewajiban tersebut membuat ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas. Padahal, pemerintah tetap membutuhkan anggaran untuk pembangunan, pelayanan publik, maupun menjaga pertumbuhan ekonomi.

Juniman mengingatkan, penambahan utang seharusnya diarahkan pada kegiatan yang mampu memberikan dampak ekonomi dan menghasilkan produktivitas dalam jangka panjang.

Dengan demikian, utang tidak hanya menambah kewajiban pemerintah, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat memperkuat kemampuan negara dalam membayar kembali utang tersebut.

Ia memperkirakan tambahan utang pemerintah hingga akhir masa pemerintahan saat ini masih berpotensi mencapai sekitar Rp2.500 triliun hingga Rp3.000 triliun apabila tren penambahan utang terus berlangsung.

"Jangan sampai utang dipakai hanya untuk membayar utang atau membayar subsidi dan lain sebagainya, tapi bukan untuk pembangunan," tegas Juniman.

Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang masih besar, tantangan pemerintah kini adalah menjaga agar pertumbuhan utang tetap sejalan dengan kemampuan negara meningkatkan penerimaan.

Sebab, yang menjadi persoalan bukan semata-mata seberapa besar utang pemerintah, melainkan seberapa kuat kemampuan negara membayar kewajiban tersebut tanpa mengorbankan ruang untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (*)

Home / Ekonomi
Hutang Negara Tembus Rp10.293 Triliun, Setiap Penduduk Dibayangi Beban Rp35,8 Juta
Editor: putrajaya
Rubrik: ekonomi | 13 Agustus 2026 | 17:00:27
Hutang Negara Tembus Rp10.293 Triliun, Setiap Penduduk Dibayangi Beban Rp35,8 Juta
Ilustrasi

JAKARTA - Utang pemerintah Indonesia kembali mencatat kenaikan. Hingga akhir Juni 2026, total utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun, naik lebih dari Rp650 triliun dibandingkan posisi akhir tahun lalu.

Besarnya angka tersebut jika dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 287,20 juta jiwa, setara dengan Rp35,84 juta untuk setiap penduduk.

Perhitungan itu bukan berarti setiap warga memiliki utang secara pribadi. Angka tersebut merupakan gambaran sederhana mengenai besarnya kewajiban pemerintah jika total utang dibagi berdasarkan jumlah penduduk.

Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman menilai perkembangan tersebut perlu menjadi perhatian, terutama karena posisi utang terus bertambah.

"Kalau sekiranya satu orang itu menanggung sekitar Rp36 juta, jadi baru lahir harus punya utang Rp36 juta," kata Juniman kepada Kontan, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan data pemerintah, posisi utang pada akhir Juni 2026 mencapai 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,90 triliun. Artinya, hanya dalam enam bulan pertama tahun ini, pemerintah menambah utang sekitar Rp655,79 triliun.

Kenaikan tersebut juga terlihat jika dibandingkan dengan posisi sebelum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dimulai.

Pada akhir September 2024, utang pemerintah tercatat sekitar Rp8.473,90 triliun. Dengan posisi Juni 2026, jumlah tersebut telah bertambah sekitar Rp1.819,79 triliun, atau meningkat sekitar 21,5 persen.

Juniman memperkirakan beban tersebut masih dapat meningkat apabila penambahan utang tidak diikuti dengan kenaikan penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan produktivitas.

Menurut dia, persoalan utang pemerintah tidak cukup hanya dilihat dari perbandingan utang terhadap PDB. Kemampuan negara menghasilkan penerimaan untuk membayar cicilan pokok dan bunga juga harus menjadi perhatian.

Sebab, semakin besar utang yang ditarik, semakin besar pula kewajiban yang harus disiapkan pemerintah pada tahun-tahun berikutnya.


Ruang Fiskal Berpotensi Tertekan

Juniman menyoroti besarnya pembayaran utang yang harus ditanggung pemerintah. Berdasarkan laporan APBN yang telah diaudit hingga Desember 2025, pembayaran bunga utang disebut mencapai sekitar Rp800 triliun, sementara pembayaran pokok sekitar Rp515 triliun.

Jika digabungkan, kebutuhan untuk membayar pokok dan bunga mencapai sekitar Rp1.315 triliun.

Angka tersebut setara hampir 49 persen dari penerimaan negara yang berada di kisaran Rp2.700 triliun.

Besarnya kewajiban tersebut membuat ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas. Padahal, pemerintah tetap membutuhkan anggaran untuk pembangunan, pelayanan publik, maupun menjaga pertumbuhan ekonomi.

Juniman mengingatkan, penambahan utang seharusnya diarahkan pada kegiatan yang mampu memberikan dampak ekonomi dan menghasilkan produktivitas dalam jangka panjang.

Dengan demikian, utang tidak hanya menambah kewajiban pemerintah, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat memperkuat kemampuan negara dalam membayar kembali utang tersebut.

Ia memperkirakan tambahan utang pemerintah hingga akhir masa pemerintahan saat ini masih berpotensi mencapai sekitar Rp2.500 triliun hingga Rp3.000 triliun apabila tren penambahan utang terus berlangsung.

"Jangan sampai utang dipakai hanya untuk membayar utang atau membayar subsidi dan lain sebagainya, tapi bukan untuk pembangunan," tegas Juniman.

Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang masih besar, tantangan pemerintah kini adalah menjaga agar pertumbuhan utang tetap sejalan dengan kemampuan negara meningkatkan penerimaan.

Sebab, yang menjadi persoalan bukan semata-mata seberapa besar utang pemerintah, melainkan seberapa kuat kemampuan negara membayar kewajiban tersebut tanpa mengorbankan ruang untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (*)