
ROKAN HILIR - Pesan tegas disampaikan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bagansiapiapi kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penguatan keamanan, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga konsekuensi terhadap pelanggaran menjadi sorotan dalam pengarahan yang digelar di lapangan terbuka Lapas Bagansiapiapi, Ujung Tanjung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bagansiapiapi, Prima, secara langsung memberikan penjelasan kepada warga binaan mengenai aturan yang harus dipatuhi selama berada di dalam lapas.
Salah satu penekanan utama adalah pemberantasan Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba. Prima menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan.


“Fokus utama kita adalah keamanan bersama. Saya tegaskan, tidak ada toleransi untuk Halinar. Siapa pun yang nekat melanggar, sanksi tegas sudah menanti,” kata Prima di hadapan warga binaan, Jumat (11/9/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan disiplin tidak hanya berkaitan dengan keamanan lapas. Sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana turut berkaitan dengan kesempatan memperoleh hak integrasi.
Program seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), kata dia, memiliki proses dan persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah rekam jejak perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan.
Karena itu, warga binaan diminta tidak membuat persoalan yang justru merugikan diri sendiri. Pelanggaran terhadap tata tertib maupun keterlibatan dalam konflik dapat menjadi catatan yang berdampak terhadap proses pengusulan hak integrasi.
Prima meminta warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk menunjukkan perubahan positif.
“Hak integrasi itu bukan sekadar formalitas, tapi wujud apresiasi atas perubahan perilaku kawan-kawan selama di sini. Jaga diri, jaga kebersamaan, dan bantu kami menjaga lapas ini tetap aman,” ujarnya.
Pengarahan tersebut turut didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Islam Prayangono. Kehadiran jajaran Bimkemaswat memperkuat pesan bahwa keamanan dan pembinaan merupakan dua hal yang berjalan beriringan dalam proses pemasyarakatan.
Bagi jajaran Lapas Bagansiapiapi, kondisi lapas yang aman dan tertib menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pembinaan. Komunikasi langsung dengan warga binaan pun terus dilakukan agar aturan dapat dipahami sekaligus dilaksanakan bersama.
Memasuki sekitar satu setengah bulan masa jabatannya, Prima menunjukkan perhatian pada penguatan komunikasi di lingkungan hunian. Pendekatan tersebut dipadukan dengan ketegasan terhadap setiap bentuk pelanggaran.
Dengan kedisiplinan yang terjaga, pihak Lapas Bagansiapiapi berharap proses pembinaan dapat berjalan tanpa gangguan. Warga binaan juga diharapkan mampu menjaga perilaku, menghindari pelanggaran, serta bersama-sama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (rom)




ROKAN HILIR - Pesan tegas disampaikan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bagansiapiapi kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penguatan keamanan, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga konsekuensi terhadap pelanggaran menjadi sorotan dalam pengarahan yang digelar di lapangan terbuka Lapas Bagansiapiapi, Ujung Tanjung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bagansiapiapi, Prima, secara langsung memberikan penjelasan kepada warga binaan mengenai aturan yang harus dipatuhi selama berada di dalam lapas.
Salah satu penekanan utama adalah pemberantasan Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba. Prima menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

“Fokus utama kita adalah keamanan bersama. Saya tegaskan, tidak ada toleransi untuk Halinar. Siapa pun yang nekat melanggar, sanksi tegas sudah menanti,” kata Prima di hadapan warga binaan, Jumat (11/9/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan disiplin tidak hanya berkaitan dengan keamanan lapas. Sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana turut berkaitan dengan kesempatan memperoleh hak integrasi.
Program seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), kata dia, memiliki proses dan persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah rekam jejak perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan.
Karena itu, warga binaan diminta tidak membuat persoalan yang justru merugikan diri sendiri. Pelanggaran terhadap tata tertib maupun keterlibatan dalam konflik dapat menjadi catatan yang berdampak terhadap proses pengusulan hak integrasi.
Prima meminta warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk menunjukkan perubahan positif.
“Hak integrasi itu bukan sekadar formalitas, tapi wujud apresiasi atas perubahan perilaku kawan-kawan selama di sini. Jaga diri, jaga kebersamaan, dan bantu kami menjaga lapas ini tetap aman,” ujarnya.
Pengarahan tersebut turut didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Islam Prayangono. Kehadiran jajaran Bimkemaswat memperkuat pesan bahwa keamanan dan pembinaan merupakan dua hal yang berjalan beriringan dalam proses pemasyarakatan.
Bagi jajaran Lapas Bagansiapiapi, kondisi lapas yang aman dan tertib menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pembinaan. Komunikasi langsung dengan warga binaan pun terus dilakukan agar aturan dapat dipahami sekaligus dilaksanakan bersama.
Memasuki sekitar satu setengah bulan masa jabatannya, Prima menunjukkan perhatian pada penguatan komunikasi di lingkungan hunian. Pendekatan tersebut dipadukan dengan ketegasan terhadap setiap bentuk pelanggaran.
Dengan kedisiplinan yang terjaga, pihak Lapas Bagansiapiapi berharap proses pembinaan dapat berjalan tanpa gangguan. Warga binaan juga diharapkan mampu menjaga perilaku, menghindari pelanggaran, serta bersama-sama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (rom)