
PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau kini tengah menggenjot validitas data serta kesiapan sistem pendataan bansos. Langkah strategis ini diambil demi memastikan seluruh program bantuan sosial ke depannya bisa tepat sasaran dan benar-benar merangkul warga yang membutuhkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa transformasi digital dalam sektor perlindungan sosial memegang peranan krusial untuk membenahi tata kelola pendataan maupun penetapan keluarga penerima manfaat. Pihaknya lantas menginstruksikan seluruh jajaran di daerah agar memaksimalkan waktu yang ada untuk terus memutakhirkan data warga.

"Digitalisasi Perlindungan Sosial dijadwalkan meluncur secara nasional pada Oktober 2026. Inovasi sistem ini disiapkan untuk mendongkrak akurasi penyaluran bantuan agar kian tepat sasaran," ungkap SF Hariyanto saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/09/2026).
Menurutnya, pematangan sistem di daerah menjadi kunci utama sebelum kebijakan nasional tersebut resmi diberlakukan. Pemprov Riau bersama instansi terkait dituntut proaktif mendata masyarakat yang memenuhi kriteria agar masuk ke dalam sistem.
"Sisa waktu yang tersedia wajib kita manfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat akurasi data serta memperlebar cakupan layanan," imbuhnya.
Lebih lanjut, SF Hariyanto juga mengingatkan agar proses pendataan tidak sekadar berfokus pada administrasi semata. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan tidak ada warga prasejahtera yang luput dari radar sistem. Pembaruan data secara berkala dipandang esensial agar dinamika sosial di tengah masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam alokasi bantuan.
"Jangan sampai ada warga kita yang secara hak layak menerima bantuan, justru terlewat hanya gara-gara belum terdata atau datanya telat diperbarui dalam sistem," tegasnya.
Ia menambahkan, pedoman serta mekanisme pelaksanaan program tersebut telah dikantongi oleh pemerintah daerah. Panduan ini nantinya bakal segera diterjemahkan ke dalam aksi-aksi nyata di lapangan.
Sebagai langkah konkret, penambahan jumlah Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjadi agenda utama yang harus digalakkan. Kehadiran para agen ini diandalkan untuk mendampingi masyarakat—khususnya warga kurang mampu—dalam proses pendaftaran calon penerima bansos.
Dengan bertambahnya Agen Perlinsos, akses masyarakat diyakini akan semakin terbuka luas, sehingga pemerintah mampu menghimpun data kondisi sosial yang lebih akurat dan mutakhir langsung dari akar rumput.
"Melalui penguatan ini, saya berharap jumlah Agen Perlinsos bisa bertambah guna mendampingi warga kurang mampu mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos 2027 agar lebih tepat sasaran," pungkasnya. (mcr)




PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau kini tengah menggenjot validitas data serta kesiapan sistem pendataan bansos. Langkah strategis ini diambil demi memastikan seluruh program bantuan sosial ke depannya bisa tepat sasaran dan benar-benar merangkul warga yang membutuhkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa transformasi digital dalam sektor perlindungan sosial memegang peranan krusial untuk membenahi tata kelola pendataan maupun penetapan keluarga penerima manfaat. Pihaknya lantas menginstruksikan seluruh jajaran di daerah agar memaksimalkan waktu yang ada untuk terus memutakhirkan data warga.
"Digitalisasi Perlindungan Sosial dijadwalkan meluncur secara nasional pada Oktober 2026. Inovasi sistem ini disiapkan untuk mendongkrak akurasi penyaluran bantuan agar kian tepat sasaran," ungkap SF Hariyanto saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/09/2026).
Menurutnya, pematangan sistem di daerah menjadi kunci utama sebelum kebijakan nasional tersebut resmi diberlakukan. Pemprov Riau bersama instansi terkait dituntut proaktif mendata masyarakat yang memenuhi kriteria agar masuk ke dalam sistem.
"Sisa waktu yang tersedia wajib kita manfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat akurasi data serta memperlebar cakupan layanan," imbuhnya.
Lebih lanjut, SF Hariyanto juga mengingatkan agar proses pendataan tidak sekadar berfokus pada administrasi semata. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan tidak ada warga prasejahtera yang luput dari radar sistem. Pembaruan data secara berkala dipandang esensial agar dinamika sosial di tengah masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam alokasi bantuan.
"Jangan sampai ada warga kita yang secara hak layak menerima bantuan, justru terlewat hanya gara-gara belum terdata atau datanya telat diperbarui dalam sistem," tegasnya.
Ia menambahkan, pedoman serta mekanisme pelaksanaan program tersebut telah dikantongi oleh pemerintah daerah. Panduan ini nantinya bakal segera diterjemahkan ke dalam aksi-aksi nyata di lapangan.
Sebagai langkah konkret, penambahan jumlah Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjadi agenda utama yang harus digalakkan. Kehadiran para agen ini diandalkan untuk mendampingi masyarakat—khususnya warga kurang mampu—dalam proses pendaftaran calon penerima bansos.
Dengan bertambahnya Agen Perlinsos, akses masyarakat diyakini akan semakin terbuka luas, sehingga pemerintah mampu menghimpun data kondisi sosial yang lebih akurat dan mutakhir langsung dari akar rumput.
"Melalui penguatan ini, saya berharap jumlah Agen Perlinsos bisa bertambah guna mendampingi warga kurang mampu mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos 2027 agar lebih tepat sasaran," pungkasnya. (mcr)