
PEKANBARU-Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto membantah adanya dugaan konflik internal partai yang menjadi penyebab batalnya pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026-2030.
Sebelumnya, pelantikan anggota KPID Riau dijadwalkan bersamaan dengan pelantikan anggota Komisi Informasi (KI) pada Rabu, (26/8/2026). Namun, agenda itu batal dilaksanakan.
Kaderismanto menjelaskan mandeknya proses pelantikan berkaitan dengan adanya komplain dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Tidak ada konflik internal, kalau saya tidak melihat itu ya, tidak ada kepentingan apapun di situ. Kita hanya profesional saja melihat dari laporan masyarakat dan LSM," kata dia saat dimintai keterangan oleh awak media di kantor DPRD Provinsi Riau pada Senin, (28/9/2026).
Dia bilang, saat ini DPRD tengah melakukan pengecekan terhadap bukti dari LSM serta mempelajari petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis).
"Di mana kita melihat mereka (LSM) melampirkan bukti-bukti, tentu dari itu kita lakukan kroscek," lanjutnya.
Kaderismanto membeberkan persoalan ini selanjutkanya akan dibahas dengan Komisi I DPRD Riau guna mengambil keputusan yang tepat.
"Kami rapatkan dulu bersama dengan Komisi I. Karena harus kita pelajari untuk mengambil sebuah kebijakan dan keputusan ini," bebernya.
Dugaan Adanya Intervensi Partai Amanat Nasional
Berdasarkan data yang dihimpun jurnalis Pekanbaru TV, batalnya pelantikan anggota KPID Riau 2026-2030 disebabkan adanya dugaan dari intervensi petinggi PAN.
Salah satu narasumber menyebut bahwa dugaan ini bermuara pada rekomendasi yang diberikan oleh PAN terhadap salah satu dari tujuh calon komisioner KPID Riau yang dinyatakan terpilih. Calon tersebut mendapat penolakan dari pihak internal PAN sendiri sehingga mengakibatkan mandeknya proses pelantikan.
Jurnalis Pekanbaru TV telah berupaya meminta konfirmasi lanjutan mengenai hal ini kepada Ketua Komisi 1 DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim melalui whatsapp.
Selain itu, kami juga meminta konfirmasi dari Anggota Komisi 1 DPRD Riau yang berasal dari PAN yakni Sunaryo. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum merespon konfirmasi tersebut. (*)







PEKANBARU-Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto membantah adanya dugaan konflik internal partai yang menjadi penyebab batalnya pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026-2030.
Sebelumnya, pelantikan anggota KPID Riau dijadwalkan bersamaan dengan pelantikan anggota Komisi Informasi (KI) pada Rabu, (26/8/2026). Namun, agenda itu batal dilaksanakan.
Kaderismanto menjelaskan mandeknya proses pelantikan berkaitan dengan adanya komplain dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Tidak ada konflik internal, kalau saya tidak melihat itu ya, tidak ada kepentingan apapun di situ. Kita hanya profesional saja melihat dari laporan masyarakat dan LSM," kata dia saat dimintai keterangan oleh awak media di kantor DPRD Provinsi Riau pada Senin, (28/9/2026).
Dia bilang, saat ini DPRD tengah melakukan pengecekan terhadap bukti dari LSM serta mempelajari petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis).
"Di mana kita melihat mereka (LSM) melampirkan bukti-bukti, tentu dari itu kita lakukan kroscek," lanjutnya.
Kaderismanto membeberkan persoalan ini selanjutkanya akan dibahas dengan Komisi I DPRD Riau guna mengambil keputusan yang tepat.
"Kami rapatkan dulu bersama dengan Komisi I. Karena harus kita pelajari untuk mengambil sebuah kebijakan dan keputusan ini," bebernya.
Dugaan Adanya Intervensi Partai Amanat Nasional
Berdasarkan data yang dihimpun jurnalis Pekanbaru TV, batalnya pelantikan anggota KPID Riau 2026-2030 disebabkan adanya dugaan dari intervensi petinggi PAN.
Salah satu narasumber menyebut bahwa dugaan ini bermuara pada rekomendasi yang diberikan oleh PAN terhadap salah satu dari tujuh calon komisioner KPID Riau yang dinyatakan terpilih. Calon tersebut mendapat penolakan dari pihak internal PAN sendiri sehingga mengakibatkan mandeknya proses pelantikan.
Jurnalis Pekanbaru TV telah berupaya meminta konfirmasi lanjutan mengenai hal ini kepada Ketua Komisi 1 DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim melalui whatsapp.
Selain itu, kami juga meminta konfirmasi dari Anggota Komisi 1 DPRD Riau yang berasal dari PAN yakni Sunaryo. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum merespon konfirmasi tersebut. (*)