logo
● Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Siswa Kembali Belajar dari Rumah Selama Dua H Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Peneliti Dirgantara 14 Negara Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Masa Depan Roket hi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Konflik Yaman-Saudi Memanas, Rupiah Melemah ke Rp17.917 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Progres Pengaspalan Tembus 60 Persen, Fraksi Golkar Ingatkan Pemko Pekanbaru Jan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dugaan Penipuan Rp9,6 Miliar di Polda Riau, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Buka S Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Berlakukan PJJ Selama Dua Hari Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Tak Terima Anak Sering Keluar Malam, Ayah di Rohul Tikam Anak Kandung Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Empat Pengunjung Positif Narkoba, Polisi Amankan Pria Bawa Samurai Saat Razia TH Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme, Jejaring Daulah Islamiyah Terdeteksi Sampai Riau
Ilustrasi. Sebanyak 12 orang tersangka terorisme ditangkap Tim Densus 88 Antiteror dari sejumlah daerah, termasuk Riau. (Foto: AI/Pekanbarutv.com)
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme, Jejaring Daulah Islamiyah Terdeteksi Sampai Riau
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 4 Oktober 2026 | 20:02:49

JAKARTA - Riau menjadi salah satu dari enam provinsi yang menjadi sasaran penindakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam operasi serentak yang digelar sejak Jumat (2/10/2026).

Dalam operasi tersebut, Densus 88 menangkap total 12 tersangka dugaan tindak pidana terorisme. Selain Riau, penindakan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara.

iklan-view

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, serta jaringan terorisme lainnya.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Kedua belas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Namun, hingga informasi resmi yang disampaikan Densus 88 pada Minggu (4/10), polisi belum merinci tersangka mana yang ditangkap di Riau. Begitu pula lokasi penangkapan dan peran spesifik tersangka yang berada di wilayah Riau masih dalam pendalaman penyidik.

Meski demikian, keberadaan Riau dalam daftar enam provinsi lokasi penindakan menunjukkan bahwa pengungkapan kali ini tidak berdiri sebagai kasus lokal. Densus 88 menemukan indikasi adanya keterhubungan jaringan lintas wilayah, terutama melalui komunikasi dan pertemuan secara daring.

Menurut Mayndra, pola tersebut digunakan untuk menjalankan aktivitas indoktrinasi, konsolidasi jaringan serta pembinaan. Pertemuan virtual bahkan menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari sejumlah daerah.

"Pertemuan secara daring menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," ujarnya.

Dari Propaganda hingga Latihan Menembak

Densus 88 juga menemukan dugaan beragam aktivitas yang dilakukan para tersangka. Perannya tidak hanya sebatas komunikasi atau penyebaran paham, tetapi mencakup konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen, pembinaan hingga kegiatan pelatihan.

Sebagian tersangka, kata Mayndra, diduga mengikuti atau terlibat dalam pelatihan yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme. Di antaranya latihan fisik, latihan menembak dan bentuk pelatihan lainnya.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya tahapan peningkatan kapasitas jaringan, dari penyebaran propaganda dan perekrutan hingga kegiatan yang berkaitan dengan kemampuan fisik.

Densus 88 selanjutnya melakukan penggeledahan, penyitaan serta pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan para tersangka untuk mengurai lebih jauh struktur serta hubungan jaringan tersebut.

Jaringan Riau Masih Didalami

Khusus mengenai keterlibatan jaringan di Riau, informasi yang disampaikan Densus 88 saat ini masih terbatas pada konfirmasi bahwa provinsi tersebut menjadi salah satu lokasi penindakan.

Belum ada keterangan resmi yang mengungkap jumlah tersangka yang ditangkap di Riau maupun identitas inisial mereka. Karena itu, hubungan masing-masing tersangka dengan jaringan di Riau juga belum dapat dipastikan secara terbuka.

Densus 88 menyatakan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami barang bukti yang disita serta kemungkinan hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.

Penindakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah berkembangnya konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen dan pembinaan yang berpotensi meningkat menjadi aksi kekerasan. (ric)

Home / Hukum
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme, Jejaring Daulah Islamiyah Terdeteksi Sampai Riau
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 4 Oktober 2026 | 20:02:49
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme, Jejaring Daulah Islamiyah Terdeteksi Sampai Riau
Ilustrasi. Sebanyak 12 orang tersangka terorisme ditangkap Tim Densus 88 Antiteror dari sejumlah daerah, termasuk Riau. (Foto: AI/Pekanbarutv.com)

JAKARTA - Riau menjadi salah satu dari enam provinsi yang menjadi sasaran penindakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam operasi serentak yang digelar sejak Jumat (2/10/2026).

Dalam operasi tersebut, Densus 88 menangkap total 12 tersangka dugaan tindak pidana terorisme. Selain Riau, penindakan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, serta jaringan terorisme lainnya.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Kedua belas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Namun, hingga informasi resmi yang disampaikan Densus 88 pada Minggu (4/10), polisi belum merinci tersangka mana yang ditangkap di Riau. Begitu pula lokasi penangkapan dan peran spesifik tersangka yang berada di wilayah Riau masih dalam pendalaman penyidik.

Meski demikian, keberadaan Riau dalam daftar enam provinsi lokasi penindakan menunjukkan bahwa pengungkapan kali ini tidak berdiri sebagai kasus lokal. Densus 88 menemukan indikasi adanya keterhubungan jaringan lintas wilayah, terutama melalui komunikasi dan pertemuan secara daring.

Menurut Mayndra, pola tersebut digunakan untuk menjalankan aktivitas indoktrinasi, konsolidasi jaringan serta pembinaan. Pertemuan virtual bahkan menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari sejumlah daerah.

"Pertemuan secara daring menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," ujarnya.

Dari Propaganda hingga Latihan Menembak

Densus 88 juga menemukan dugaan beragam aktivitas yang dilakukan para tersangka. Perannya tidak hanya sebatas komunikasi atau penyebaran paham, tetapi mencakup konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen, pembinaan hingga kegiatan pelatihan.

Sebagian tersangka, kata Mayndra, diduga mengikuti atau terlibat dalam pelatihan yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme. Di antaranya latihan fisik, latihan menembak dan bentuk pelatihan lainnya.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya tahapan peningkatan kapasitas jaringan, dari penyebaran propaganda dan perekrutan hingga kegiatan yang berkaitan dengan kemampuan fisik.

Densus 88 selanjutnya melakukan penggeledahan, penyitaan serta pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan para tersangka untuk mengurai lebih jauh struktur serta hubungan jaringan tersebut.

Jaringan Riau Masih Didalami

Khusus mengenai keterlibatan jaringan di Riau, informasi yang disampaikan Densus 88 saat ini masih terbatas pada konfirmasi bahwa provinsi tersebut menjadi salah satu lokasi penindakan.

Belum ada keterangan resmi yang mengungkap jumlah tersangka yang ditangkap di Riau maupun identitas inisial mereka. Karena itu, hubungan masing-masing tersangka dengan jaringan di Riau juga belum dapat dipastikan secara terbuka.

Densus 88 menyatakan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami barang bukti yang disita serta kemungkinan hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.

Penindakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah berkembangnya konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen dan pembinaan yang berpotensi meningkat menjadi aksi kekerasan. (ric)