Sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, memasuki tahap pembuktian yang menentukan. Empat saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum untuk menguji dan memperkuat dakwaan di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Namun di tengah jalannya persidangan, pihak terdakwa menegaskan bahwa dakwaan tidak terbukti, memunculkan perbedaan tajam yang membuat sidang kian dinamis dan menjadi sorotan publik.
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak
Jaga NKRI dari Pelosok, 150 Personel Polda Riau Bertolak ke Wilayah 3T
Tikungan Maut Sudirman! Calya Ringsek Hantam Pohon, Tiga Orang Terluka
Maut Di Tengah Banjir! Ayah Dan Anak Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Runway Diuji Demi Keselamatan, Bandara SSK II Sesuaikan Jam Operasional
Merah Putih Menyapa Pesisir, Polda Riau Perkuat Nelayan dan Jaga Mangrove
Vonis 2 Tahun Digugat! Abdul Wahid Lawan Putusan Hakim
Teror Monyet Liar Resahkan Warga, Lansia hingga Orang Tidur Jadi Korban
Hujan Deras Tak Halangi Pendukung Hadiri Sidang Putusan Abdul Wahid
Pemkot Pekanbaru Ultimatum Pedagang Jalan Teratai untuk Segera Pindah
Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Akhirnya Tertangkap
Checkout Gagal Berujung Petaka, Wanita di Riau Kehilangan Rp300 Juta