Penggerebekan dramatis dilakukan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, yang dikenal rawan peredaran narkotika. Dalam operasi Lancang Kuning 2026, petugas menyisir lokasi berdasarkan laporan masyarakat hingga akhirnya menemukan sebuah kaleng yang sengaja dikubur di dalam tanah. Dari dalamnya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 240 gram, 875 butir pil ekstasi, serta 50 butir pil happy five. Temuan ini menegaskan bahwa kawasan tersebut masih menjadi titik peredaran narkoba yang aktif, sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam membongkar jaringan dan memutus mata rantai peredaran narkotika di Pekanbaru.
14 Mei 2026 | 20:10:00
Santri Di Pelalawan Koma Diduga...
13 Mei 2026 | 10:40:00
Sabu 31 Kilogram Disita, Polda Riau...
13 Mei 2026 | 09:30:00
Edarkan Narkoba Dengan Modus Tanam...
11 Mei 2026 | 23:54:00
Toko Iphone Di Pekanbaru Dibobol, 25...
9 Mei 2026 | 14:11:00
Gandeng Pemuda dan Warga, Polres Inhil...
8 Mei 2026 | 16:42:00
Lapas Tembilahan Gencar Razia Dan...
8 Mei 2026 | 15:17:00
Kejati Riau Dalami Dugaan Korupsi...
8 Mei 2026 | 11:34:00
Nama SF Hariyanto Muncul di Persidangan...
8 Mei 2026 | 00:13:00
HUTAN MANGROVE DIRAMBAH, RATUSAN TON...
7 Mei 2026 | 18:02:00
Dugaan Perselingkuhan Hebohkan Desa,...
7 Mei 2026 | 17:33:00
Gunung Sampah Kepung Batu Enam Rohil
7 Mei 2026 | 16:47:00
Gang Sempit Di Senapelan Diduga Jadi...