Penggerebekan dramatis dilakukan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, yang dikenal rawan peredaran narkotika. Dalam operasi Lancang Kuning 2026, petugas menyisir lokasi berdasarkan laporan masyarakat hingga akhirnya menemukan sebuah kaleng yang sengaja dikubur di dalam tanah. Dari dalamnya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 240 gram, 875 butir pil ekstasi, serta 50 butir pil happy five. Temuan ini menegaskan bahwa kawasan tersebut masih menjadi titik peredaran narkoba yang aktif, sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam membongkar jaringan dan memutus mata rantai peredaran narkotika di Pekanbaru.
Harga Kelapa Terjun Bebas, Ribuan Keluarga Petani Terancam
Festival Satwa, Edukasi dan Hiburan Jadi Satu
11,4 Kilo Sabu Dibakar, Jaringan Malaysia Dibongkar!
Penataan Pasar Teratai Dimulai, PKL Pindah ke Lokasi Baru
Antar Anak ke Sekolah, Warga Pekanbaru Tercebur ke Parit Bersama Motor
Ribuan Liter BBM Subsidi Ilegal Disita di Rokan Hilir
Dugaan Korupsi Smart Board Rp9,5 Miliar, Kantor Disdik Riau Digeledah
Sidang Abdul Wahid Memanas, Terdakwa Nilai Replik JPU Tak Jawab Substansi Pledoi
Diduga Tewas Usai Perkelahian, Kematian Pelajar Kini Diusut Polda Riau
Menuju Sekolah Lewat Kubangan, Siswa SMA Negeri 17 Kesulitan
Harimau Sumatera Kembali Menerkam, Pekerja Nyaris Tewas Di Siak
Dua Motor Bertabrakan Di Pekanbaru, Satu Keluarga Jadi Korban





