logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Sidang Abdul Wahid, Ahli Nilai Unsur Korupsi Belum Terbukti Utuh

news | 29 Juni 2026 | 11:19:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 342 kali

Pembuktian unsur mens rea atau niat jahat dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi sorotan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Saksi ahli psikologi forensik menilai masih ada aspek yang perlu diperkuat jaksa untuk membuktikan adanya niat jahat, sementara tim penasihat hukum menyebut keterangan dua ahli yang dihadirkan semakin menguatkan argumentasi pembelaan. Persidangan pun berlanjut dengan agenda pemeriksaan sesuai jadwal majelis hakim.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT