Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menangkap seorang pria berinisial YP yang berprofesi sebagai penambang emas ilegal. Dari tangan tersangka, polisi menyita 36,94 gram sabu, timbangan digital, telepon seluler, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika. Hasil penyelidikan mengungkap tersangka telah mengedarkan sabu selama sekitar lima bulan dengan sasaran masyarakat umum hingga sesama penambang emas ilegal. Polisi kini masih mengembangkan kasus dan memburu dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok sabu dari Medan.
Hotspot Riau Turun Signifikan Usai Diguyur Hujan
238 Kantong Darah Dari Aksi Kemanusiaan
82 Kasus Narkotika Diungkap, Polisi Musnahkan Barang Bukti
Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Gelar PTM Terbatas
Pengeroyokan Tukang Gigi Berujung Maut, 3 Orang Jadi Tersangka
AI Masuk Kampus, DPR Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis
65 Paket Diduga Sabu Dari Malaysia Digagalkan Di Bengkalis
Terekam CCTV, Pemuda Lompat ke Sungai dan Ditemukan Meninggal
Geger! Dua Ular Sanca Empat Meter Ditemukan di Gorong gorong Apotek
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
Gambut Kering, Api Karhutla Riau Cepat Meluas
Komjak RI Pantau Kejari Pekanbaru, Pengaduan Masyarakat Ditindaklanjuti



