Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menangkap seorang pria berinisial YP yang berprofesi sebagai penambang emas ilegal. Dari tangan tersangka, polisi menyita 36,94 gram sabu, timbangan digital, telepon seluler, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika. Hasil penyelidikan mengungkap tersangka telah mengedarkan sabu selama sekitar lima bulan dengan sasaran masyarakat umum hingga sesama penambang emas ilegal. Polisi kini masih mengembangkan kasus dan memburu dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok sabu dari Medan.
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Sekolah Terapkan PJJ
Motor Terjatuh, Dua Jambret Gelang Emas Ditangkap Warga
LBHK Markfen Justice Siapkan Paralegal untuk Dampingi Masyaraka
18 Naskah Kuno Dipamerkan di Pekanbaru, Ungkap Jejak Sejarah Melayu
FPKMS Riau Baru 20 Persen, Pemprov Kejar Target Tuntas 2029
Kabut Asap Kembali, Warga Mulai Keluhkan Sesak Napas
Lahan Bersertifikat Masih Jadi Aset Negara, DPRD Riau Soroti SK 59
Golkar Inhil Pastikan Musda Digelar September
Hotspot Riau Turun Signifikan Usai Diguyur Hujan
238 Kantong Darah Dari Aksi Kemanusiaan
82 Kasus Narkotika Diungkap, Polisi Musnahkan Barang Bukti
Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Gelar PTM Terbatas



