Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menangkap seorang pria berinisial YP yang berprofesi sebagai penambang emas ilegal. Dari tangan tersangka, polisi menyita 36,94 gram sabu, timbangan digital, telepon seluler, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika. Hasil penyelidikan mengungkap tersangka telah mengedarkan sabu selama sekitar lima bulan dengan sasaran masyarakat umum hingga sesama penambang emas ilegal. Polisi kini masih mengembangkan kasus dan memburu dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok sabu dari Medan.
Kabut Asap Makin Parah, Sejumlah RTH Pekanbaru Ditutup
Gajah Binaan PLG Minas Diego Mati di Usia 17 Tahun
Mentan Dorong Generasi Muda Terjun ke Sektor Pertanian
Ribuan Warga Terdampak Kabut Asap, ISPA Mendominasi
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Sekolah Terapkan PJJ
Motor Terjatuh, Dua Jambret Gelang Emas Ditangkap Warga
LBHK Markfen Justice Siapkan Paralegal untuk Dampingi Masyaraka
18 Naskah Kuno Dipamerkan di Pekanbaru, Ungkap Jejak Sejarah Melayu
FPKMS Riau Baru 20 Persen, Pemprov Kejar Target Tuntas 2029
Kabut Asap Kembali, Warga Mulai Keluhkan Sesak Napas
Lahan Bersertifikat Masih Jadi Aset Negara, DPRD Riau Soroti SK 59
Golkar Inhil Pastikan Musda Digelar September



